DPR: Ubah Strategi PEN, Jadikan Pemda Lokomotif Utama
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:14 WIB
loading...
A
A
A
Dia melanjutkan, DPR perlu tahu lebih detail soal penyaluran dana PEN melalui perbankan. Menurutnya, Otoritas JasaKeuangan (OJK) harus menyajikan dana penerima modal kerja baru, agar DPR mengetahui berapa persen nasabah lama dan nasabah baru yang menerima dana PEN sebagai bahgan evaluasi. "Jika hanya menggunakan data nasabah lama maka harus kita evaluasi," tegasnya.
Kemudian, ia melanjutkan, untuk sektor kesehatan yang serapan anggarannya baru 13,98% sebaiknya dilakukan perubahan skema, yaitu dengan memberikan insentif ke warga yang mengikuti test swab PCR.
(Baca Juga: Jokowi Imbau Kepala Daerah Jangan Asal Terapkan New Normal)
"Bukan hanya pasien, tapi seluruh rakyat Indonesia sehingga bisa di tentukan demarkasi mana warga yang bisa beraktivitas ekonomi di luar rumah dan mana yang harus diisolasi," tandasnya.
Kemudian, ia melanjutkan, untuk sektor kesehatan yang serapan anggarannya baru 13,98% sebaiknya dilakukan perubahan skema, yaitu dengan memberikan insentif ke warga yang mengikuti test swab PCR.
(Baca Juga: Jokowi Imbau Kepala Daerah Jangan Asal Terapkan New Normal)
"Bukan hanya pasien, tapi seluruh rakyat Indonesia sehingga bisa di tentukan demarkasi mana warga yang bisa beraktivitas ekonomi di luar rumah dan mana yang harus diisolasi," tandasnya.
(fai)
Lihat Juga :