DPR: Ubah Strategi PEN, Jadikan Pemda Lokomotif Utama
Senin, 24 Agustus 2020 - 16:14 WIB
loading...
Komisi XI DPR dalam rapat di Jakarta, Senin (24/8/2020), meminta Menkeu Sri Mulyani mempertimbangkan untuk mengubah ujung tombak program PEN dari K/L dan BUMN ke pemda. Foto/Rina Anggraeni
A
A
A
JAKARTA - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dinilai masih mengalami permasalahan berulang, yakni penyerapan anggaran yang masih rendah, baru 25,1% hingga Agustus ini.
Atas dasar itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengubah skenario PEN. Sri Mulyani diminta berani menyampaikan usulan perubahan ini pada Sidang Kabinet yang selama ini menjadikan kementerian/lembaga (K/L) dan BUMN sebagai lokomotif utama upaya pemulihan ekonomi nasional.
(Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat)
Kamrussamad meminta PEN berubah haluan dengan menjadikan pemerintah daerah (pemda) sebagai lokomotif utama pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.
Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli, tapi problemnya pemda tidak punya dana. Saya kira Menkeu perlu mempertimbangkan hal tersebut," ujar kamrussamad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Atas dasar itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengubah skenario PEN. Sri Mulyani diminta berani menyampaikan usulan perubahan ini pada Sidang Kabinet yang selama ini menjadikan kementerian/lembaga (K/L) dan BUMN sebagai lokomotif utama upaya pemulihan ekonomi nasional.
(Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat)
Kamrussamad meminta PEN berubah haluan dengan menjadikan pemerintah daerah (pemda) sebagai lokomotif utama pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.
Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli, tapi problemnya pemda tidak punya dana. Saya kira Menkeu perlu mempertimbangkan hal tersebut," ujar kamrussamad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Lihat Juga :