DPR: Ubah Strategi PEN, Jadikan Pemda Lokomotif Utama

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:14 WIB
loading...
DPR: Ubah Strategi PEN, Jadikan Pemda Lokomotif Utama
Komisi XI DPR dalam rapat di Jakarta, Senin (24/8/2020), meminta Menkeu Sri Mulyani mempertimbangkan untuk mengubah ujung tombak program PEN dari K/L dan BUMN ke pemda. Foto/Rina Anggraeni
A A A
JAKARTA - Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dinilai masih mengalami permasalahan berulang, yakni penyerapan anggaran yang masih rendah, baru 25,1% hingga Agustus ini.

Atas dasar itu, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengubah skenario PEN. Sri Mulyani diminta berani menyampaikan usulan perubahan ini pada Sidang Kabinet yang selama ini menjadikan kementerian/lembaga (K/L) dan BUMN sebagai lokomotif utama upaya pemulihan ekonomi nasional.

(Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Daerah Utang Rp12,24 Triliun ke Pusat)

Kamrussamad meminta PEN berubah haluan dengan menjadikan pemerintah daerah (pemda) sebagai lokomotif utama pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional.

Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli, tapi problemnya pemda tidak punya dana. Saya kira Menkeu perlu mempertimbangkan hal tersebut," ujar kamrussamad di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Dia melanjutkan, DPR perlu tahu lebih detail soal penyaluran dana PEN melalui perbankan. Menurutnya, Otoritas JasaKeuangan (OJK) harus menyajikan dana penerima modal kerja baru, agar DPR mengetahui berapa persen nasabah lama dan nasabah baru yang menerima dana PEN sebagai bahgan evaluasi. "Jika hanya menggunakan data nasabah lama maka harus kita evaluasi," tegasnya.

Kemudian, ia melanjutkan, untuk sektor kesehatan yang serapan anggarannya baru 13,98% sebaiknya dilakukan perubahan skema, yaitu dengan memberikan insentif ke warga yang mengikuti test swab PCR.

(Baca Juga: Jokowi Imbau Kepala Daerah Jangan Asal Terapkan New Normal)

"Bukan hanya pasien, tapi seluruh rakyat Indonesia sehingga bisa di tentukan demarkasi mana warga yang bisa beraktivitas ekonomi di luar rumah dan mana yang harus diisolasi," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)