Organisasi Bea Cukai Dunia Puji Modernisasi dan Reformasi Bea Cukai Indonesia

Jum'at, 26 Juli 2019 - 16:37 WIB
Organisasi Bea Cukai Dunia Puji Modernisasi dan Reformasi Bea Cukai Indonesia
Organisasi Bea Cukai Dunia Puji Modernisasi dan Reformasi Bea Cukai Indonesia
A A A
JAKARTA - Organisasi Bea Cukai Dunia atau yang lebih dikenal World Customs Organization (WCO) melalui Sekretaris Jenderalnya, menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Indonesia terkait modernisasi dan perkembangan reformasi kepabeanan yang meningkat secara signifikan.

Hal ini terungkap pada kunjungan kerja Sekretaris Jenderal WCO, Mr. Kunio Mikuriya ke Indonesia pada Kamis (25/7/2019) dan Jumat (26/7/2019) dengan didampingi Kepala Regional Office of Capacity Building Asia Pacific (ROCB-AP) WCO, Mr. Norikazu Kuramoto.

Sekretaris Jenderal WCO, Mr. Kunio Mikuriya mengatakan bahwa di era teknologi, Bea Cukai Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Oleh karena itu, tahun 2020 Indonesia akan menjadi tuan rumah WCO Technology Conference yang akan diselenggarkan di Bali.

Dalam konferensi tersebut tidak hanya membahas teknologi tetapi juga sumber daya manusia, dimana Bea Cukai Indonesia telah menjadi model yang sangat baik yang didukung oleh kementerian dan para pengambil kebijakan serta peningkatan integritas yang juga dapat menjadi model bagi negara-negara lainnya.

WCO merupakan organisasi internasional independen yang berdiri pada tahun 1952 sebagai Customs Co-operation Council dengan visi meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Administrasi Pabean di dunia. Hingga saat ini terdapat 183 Administrasi Pabean, termasuk Bea Cukai Indonesia, yang menjadi anggota WCO. WCO secara aktif menyusun berbagai tools dan instruments serta rekomendasi terkait prosedur, fasilitasi dan pengawasan kepabaeanan.

Beberapa konvensi yang telah diadopsi menjadi kebijakan nasional yang sangat menunjang peranan dan pelaksanaan tugas Bea Cukai. Antara lain Harmonized System Convention yang mengatur tentang klasifikasi barang, Revised Kyoto Convention yang mengatur tentang modernisasi dan simplifikasi prosedur kepabeanan, dan Istanbul Conventions yang mengatur tentang pemasukan sementara dengan menggunakan Carnet.

Dalam kunjungan kerjanya kali ini, Sekjen WCO juga mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Keuangan RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepala Pengembangan Penelitian Perdagangan Kementerian Perdagangan.

WCO mempromosikan dan mendorong pentingnya peran Administrasi Pabean dalam hal ini Bea Cukai, terhadap peningkatan daya saing ekonomi dan pengawasan keamanan nasional. Guna mendukung hal tersebut, diperlukan perhatian dan dukungan dari pemerintah Indonesia atas inisiatif Bea Cukai dalam upaya memberikan fasilitasi perdagangan, asistensi terhadap industri, serta upaya perlindungan masyarakat.

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan bahwa WCO menyadari reformasi yang ada di Indonesia dalam memfasilitasi perdagangan dan lalu lintas barang. Itu dijadikan salah satu model bagi negara negara lain untuk melihat bagaimana proses reformasi dan perbaikan dari pelayanan terhadap perdagangan internasional.

Indonesia akan menginisiasi agar ada kerja sama internasional di bidang data passenger maupun dari sisi criminal investigation. Karena dengan adanya globalisasi dan e-commerce, kemungkinan terjadinya trans boundary criminal offense dan penyelundupan NPP itu sangat besar. Sehingga perlu ada kerja sama yang jauh lebih sistematik antara customs di seluruh dunia.

Tahun 2020, Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan WCO Technology Conference yang akan dihadiri kurang lebih 1.000 peserta dari sekitar 90 negara. Indonesia juga mendapatkan dukungan dari negara anggota WCO untuk menjadi WCO Vice Chair Asia Pasific 2020/2022, Vice Chair on Integrity Sub-Committee 2019/2020, dan Anggota WCO Audit Committee.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa Indonesia melalui Bea Cukai, telah berpatisipasi aktif di WCO dengan mendorong kepentingan Indonesia melalui pertemuan rutin berbagai komite WCO seperti: HS Committee Meeting, Technical Committee on Customs Valuation, Capacity Building Committee, Integrity Sub Committee, Enforcement Committee, Permanent Technical Committee, dan Council Session, sebuah pertemuan tingkat Direktur Jenderal.

Selain beberapa konvensi, Bea Cukai juga telah mengimplementasikan Frameworks of Standards (FoS) antara lain SAFE FoS to Secure and Facilitate Global Trade pada bulan September 2005 yang merupakan pedoman yang disusun oleh WCO dalam rangka mengantisipasi tindakan terorisme global.

Juga mengoptimalkan penerimaan negara dan meningkatkan fasilitasi perdagangan, serta FoS on Cross-Border E-Commerce pada bulan Juni 2018 yang merupakan pedoman tentang perkembangan E-Commerce dalam aktivitas ekspor – impor, sehingga dapat memberikan fasilitasi perdagangan serta pengawasan yang optimal.

Tidak hanya itu, Bea Cukai juga telah mengimplementasikan beberapa WCO Tools antara lain WCO Customs Risk Management Compendium; Single Window Guidelines; WCO Data Model; Time Release Study; The WTO Trade Facilitation Agreement (TFA) dan the WCO Mercator Programme Approach to Implementation; Authorized Economic Operator (AEO) Compendium.

Indonesia juga berperan aktif dalam beberapa isu terkait kerja sama WCO di antaranya terkait E-Commerce dan Intangible Goods, Indonesia National Single Window (INSW), asistensi industri berbasis teknologi informasi, dan World Trade Organization Trade Facilitation Agreement.

Pada isu e-commerce dan intangible goods, sesuai dengan posisi Indonesia pada WTO Ministerial Conference Eleventh Session di Buenos Aires tanggal 10-13 December 2017, Bea Cukai mendorong pengenaan Customs Duty terhadap konten/barang yang ditransmisikan secara elektronik. Hal tersebut diharapkan akan mampu mendorong a level of playing field dan mendukung usaha UMKM di Indonesia.

Indonesia berharap WCO dapat memperkuat koordinasi dengan negara anggota untuk pendekatan dan potensi pembentukan new joint feasibility research group dengan WTO dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) untuk memfasilitasi diskusi cross-border digital goods antar negara anggota terkait fasilitasi perdagangan, level of playing field, aspek keamanan, statistik data, dan perpajakan.

Indonesia telah memiliki Indonesia National Single Windows (INSW) yang beroperasi sejak tahun 2015 selaras dengan WTO Trade Facilitation Agreement Article 10.4 tentang Single Window. INSW telah terintegrasi dengan 16 Kementerian/Lembaga terkait di Indonesia. INSW bermanfaat terhadap: 1) otomasi atas validasi customs declaration dan license document, 2) meningkatkan pengawasan impor dan ekspor, 3) meningkatkan akurasi pengumpulan data dalam membuat kebijakan, dan 4) mengoptimalkan penerimaan negara.

Dengan implementasi Post Border Policy pada tahun 2018, INSW telah melakukan reviu untuk simplifikasi peraturan sehingga terjadi penurunan terkait Larangan dan Pembatasan (Lartas) menjadi 3.106 Harmonized System (HS) Code atau 27,86% dari total HS Code untuk Impor.

INSW juga memiliki fungsi untuk melindungi serta meningkatkan daya saing sektor industri dalam negeri, berdasarkan prinsip Risk Management, dengan mencantumkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam sistem INSW. Berdasarkan data Badan Standardisasi Nasional hingga bulan Februari 2019, terdapat 205 daftar produk yang wajib memiliki SNI yang terdiri atas komoditas elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), serta mainan anak.

Di bidang asistensi industri berbasis teknologi informasi dan dalam menghadapi Industry 4.0 serta dalam rangka memfasilitasi industri, Indonesia telah membuat program e-SMART IKM untuk meningkatkan pengembangan kapasitas sektor yang mendominasi populasi industri di Indonesia. Program ini memanfaatkan digital platform melalui kerja sama dengan perusahaan start-up di Indonesia dan telah dimanfaatkan 22 provinsi di Indonesia.
Heru mengungkapkan bahwa setelah adanya kunjungan ini diharapkan akan ada dampak positif yang tercipta. "Diharapkan setelah kunjungan dan pemaparan inisiatif tersebut Wakil Presiden Indonesia dan para Menteri dapat semakin meningkatkan perhatian atas customs initiatives yang dibangun oleh WCO dan diimplementasikan oleh Bea Cukai ke dalam kebijakan nasional. Diharapkan juga dukungan dan kerja sama antar Kementerian dalam upaya fasilitasi perdagangan, asistensi industri dan perlindungan masyarakat dapat semakin meningkat, serta dapat terbentuk harmonisasi kebijakan antar Kementerian dan Lembaga yang semakin baik,” pungkas Heru.
(alf)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4678 seconds (0.1#10.140)