Kena PHK, Karyawan BUMN Balai Pustaka Dapat Pesangon 3 Kali Masa Jabatan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 19:00 WIB
loading...
Kena PHK, Karyawan BUMN...
Balai Pustaka memastikan hak dan pesangon karyawan yang di-PHK telah dibayarkan sepenuhnya. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Balai Pustaka (Persero), BUMN yang bergerak di bidang penerbitan, percetakan dan multimedia, membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sebagian karyawannya. Perusahaan menegaskan hak-hak karyawan telah dipenuhi seluruhnya.

Hal itu ditegaskan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Menurutnya, kompensasi atas pemutusan hubungan kerja tersebut telah dibayarkan seluruhnya oleh BUMN percetakan tersebut. "Sudah selesai semua," ujar Arya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2024).

Baca Juga: Memalukan! Ada Oknum Penumpang Curi Bantal Kursi Kereta Whoosh

Tercatat, sebanyak 60 orang atau setara 50% dari total karyawan Balai Pustaka mengalami PHK. Pengurangan jumlah tenaga kerja itu dibenarkan oleh Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji. Dia menjelaskan, PHK dilakukan pada Maret 2024.

Dalam prosesnya, BUMN percetakan itu menempuh skema golden shake hand yang artinya, perusahaan menawarkan kompensasi kepada karyawan agar pensiun dini. "Sudah bulan Maret kemarin, hanya sedikit, hanya 60 orang yang di-layoff, yang lain masih, ya 50%-lah," ujarnya.

Baca Juga: Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan pada ICC Tangkap Netanyahu

Ihwal pesangon, Achmad mengatakan manajemen membayar tiga kali dari masa jabatan karyawan. "Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali dari masa jabatannya," bebernya.

Pasca-PHK, Achmad optimistis bisnis Balai Pustaka akan kembali melejit. Namun, dirinya enggan membeberkan secara terinci mengenai langkah-langkah yang akan diambil perusahaan guna mendongkrak kionerjanya.

"Saya tidak khawatir. Balai Pustaka akan terus melejit akan terus naik, jadi di tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka akan semakin menggeliat," ucapnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Berita Terkini
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved