Terbongkar! Ini Lho Alasan Shell Ogah Bermitra dengan Inpex di Proyek Blok Masela

Senin, 24 Agustus 2020 - 16:54 WIB
loading...
Terbongkar! Ini Lho...
Terungkap alasan Shell cabut dari Blok Masela. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Shell Upstream Overseas Ltd. diketahui hengkang dari proyek LNG Abadi Blok Masela meninggalkan mitranya, yakni Inpex Corporation. Alasan hengkangnya Shell Upstream Overseas Ltd dari Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku akhirnya terjawab sudah.
Hengkangnya anak perusahaan Royal Dutch Shell Plc asal Belanda itu karena alasan keuntungan yang diperoleh perusahaan ketika menginvestasikan sahamnya dalam proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Vice President Corporate Services Inpex Henry Banjarnahor mengatakan, hengkangnya Shell Upstream Overseas Ltd karena alasan peningkatan portofolio perusahaan. Dia bilang, ada upaya Shell untuk memperluas investasinya di beberapa negara lain yang dinilai lebih menguntungkan secara ekonomi.

"Alasannya sudah disampaikan Bapak Kepala SKK Migas tadi bahwa, mereka meningkatkan seluruh portofolio mereka di seluruh dunia dan menerka-nerka bahwa investasi di negara lain lebih menguntungkan mereka. Jadi mereka mengutamakan itu," ujar Henry dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Duh! Proyek Blok Masela Molor, Bos SKK Migas Ungkap Alasannya

Henry berpendapat, proses divestasi dalam kegiatan usaha hulu migas itu adalah sesuatu hal yang wajar terjadi. Meski demikian, dia menyebut pihaknya tetap menjalankan proyek Blok Masela bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Inpex sebagai operator memiliki pandangan yang lain. Kita tetap komitmen untuk kegiatan tersebut, yakni kegiatan di Proyek Masela ini dan kita akan melanjutkan kerja sama dengan SKK Migas," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan surat penandatangan pelepasan atau divestasi saham Shell dari mega proyek di Maluku tersebut telah disetujui berbagai pihak, salah satunya adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPM).

"Kita memintakan izin kepada pemerintah, dalam hal ini kita melalui SKK Migas memintakan izin kepada BKpM. menurut informasinya, surat sudah ditandatangani, dengan ditandatangani surat itu shell akan segera memulai proses devistasinya kepada potential buyers mereka. itu yang bisa kami sampaikan," kata dia.

Baca Juga: Duh! Proyek Blok Masela Molor, Bos SKK Migas Ungkap Alasannya

Sebelumnya, Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, menjelaskan Shell Upstream Overseas Ltd tengah dalam proses melepaskan participating interest (PI) atau hak kelolanya di Blok Masela.Di blok tersebut, Shell memiliki PI 35 persen. Sedangkan 65 persennya punya Inpex Corporation, mitranya selama sejak 1998 di Blok Masela. "Seberapa besar divestasinya? Ini prosesnya sedang berjalan dan akan sangat terkait tingkat keekonomian divestasi itu sendiri," kata dia.

Dwi menegaskan, rencana mundurnya Shell dari proyek besar ini bukan karena terkait pengembangan kilang gasnya di darat (onshore) atau di lepas pantai (offshore). Dia mengatakan, siapapun mitra barunya Inpex di Blok Masela harus mengikuti aturan yang ada dan harus seizin dari Kementerian ESDM. Dwi menargetkan pencarian mitra baru menggantikan Shell paling lambat tahun depan. "Prosesnya akan berjalan 1,5 tahun, 2020-2021. Paling lambat 2021 prosesnya harus sudah selesai," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pasokan Gas Domestik, PGN Siap Serap Pasokan LNG dari Proyek Abadi LNG Blok Masela
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
Bahlil Sebut Kunjungan...
Bahlil Sebut Kunjungan Prabowo ke Jepang Percepat Transisi Energi dan Pengembangan Blok Masela
Inpex Finalisasi Garap...
Inpex Finalisasi Garap Blok Masela Rp339 T, Bahlil: Jangan Ulur-ulur Lagi, Sudah 27 Tahun Tertunda
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Vice President Sekretaris SKK Migas di Jalan Jenderal Sudirman
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
UNJ Expo 2026 Dibuka,...
UNJ Expo 2026 Dibuka, Hadirkan Pameran Inovasi, Tes Kesehatan, hingga Kuliner Nusantara
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Berita Terkini
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved