Apjatel Desak Kominfo Keluarkan Permen Penundaan PNBP Industri Telko

Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:10 WIB
loading...
Apjatel Desak Kominfo...
Apjatel berharap sektor telekomunikasi akan masuk daftar industri yang mendapat stimulus keringanan pajak. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel) meminta pemerintah khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur kebijakan penundaan waktu pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) industri telekomunikasi. Hal ini guna menghindari denda keterlambatan yang bisa memberatkan pengusaha industri telekomunikasi (telko).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Kamis (29/4) melalui surat No S-332/MK.02/2020 telah menyampaikan persetujuannya atas surat permohonan Asosiasi Telekomunikasi mengenai penundaan waktu pembayaran PNBP industri telekomunikasi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakomodir seluruh permintaan dari industri telekomunikasi sehingga waktu pembayaran PNBP di lingkungan Kementerian Kominfo dapat dilakukan dengan pengaturan jatuh tempo.

Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif mengapresiasi dikabulkannya permohonan tersebut, yakni penundaan pembayaran PNBP Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHPTEL) dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal atau Universal Service Obligation (USO).

Pihaknya lantas mendorong Pimpinan Instansi Pengelola PNBP dalam hal ini Kementerian Kominfo untuk menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengakomodir penundaan pembayaran tersebut.

"Mengingat jatuh tempo PNBP adalah tanggal 30 April 2020, para penyelenggara telekomunikasi sampai hari ini masih menunggu keputusan tersebut, karena jika melewati tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda atau bunga sebesar 2% per bulan dari total tagihan PNBP," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (1/5/2020).

Selain penundaan pembayaran PNBP, Apjatel berharap sektor telekomunikasi akan masuk daftar industri yang mendapat stimulus keringanan pajak pada Stimulus Ekonomi IV.

"Kami Apjatel barharap industri telekomunikasi juga dapat diperlakukan sama dengan industri lainnya yang sudah mendapat insentif perpajakan seperti yang tertuang dalam PMK No.44 Tahun 2020," tuturnya.

Lebih lanjut, Muhammad Arif menambahkan, saat ini para pelaku telekomunikasi tetap berkomitmen untuk selalu mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19 dalam menjaga kualitas layanan sebaik-baiknya di tengah pandemi.

"Tentu industri telekomunikasi sangat berharap pemerintah dapat memberikan kebijakan yang baik serta saling mendukung guna keberlangsungan layanan yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Ekspor Tembus USD1 Miliar,...
Ekspor Tembus USD1 Miliar, Industri Tuna RI Incar Pasar Kolagen Global
Hilirisasi Tahap II...
Hilirisasi Tahap II Digenjot, Pengamat: Bisa Dongkrak Ekonomi dan Tambah Pendapatan Negara
Viro Transformasi ke...
Viro Transformasi ke Konstruksi Modular, Bidik Pasar Resort Tropis
Menyoroti Pergeseran...
Menyoroti Pergeseran Peran Tenaga Kerja di Tengah Perkembangan Kebutuhan Lintas Industri
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Berita Terkini
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
Infografis
Prancis Desak Israel...
Prancis Desak Israel Mundur dari Dataran Tinggi Golan Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved