Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin

Sabtu, 08 Juni 2024 - 22:02 WIB
loading...
Thailand Jadi Negara Pertama Asia Tenggara Setujui ETF Bitcoin
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperdagangkan ETF Bitcoin. FOTO/iStock
A A A
JAKARTA - Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperdagangkan exchange traded funds (ETF) Bitcoin. Hal itu ditandai dengan persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (Thai SEC) kepada perusahaan One Asset Management untuk memperdagangkan ETF Bitcoin.

Persetujuan ETF Bitcoin pertama di Thailand dinilai mencerminkan tren global yang semakin menerima investasi dalam bentuk mata uang kripto .

Baca Juga: Pemimpin Sejumlah Negara Dukung Aset Kripto, Bagaimana dengan Indonesia?

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, persetujuan ETF Bitcoin di Thailand adalah langkah signifikan bagi industri kripto di Asia Tenggara. Hal itu menunjukkan bahwa regulator mulai memahami dan mendukung aset digital sebagai bagian integral dari ekosistem keuangan global.

"Bagi investor Indonesia, ini bisa menjadi contoh bagaimana kerangka regulasi dapat berkembang untuk mendukung inovasi di sektor keuangan," kata dia dalam pernyataannya, dikutip Sabtu (8/6/2024).



Dengan persetujuan tersebut, Oscar menilai menjadi peluang kerja sama Thailand dengan negara kawasan dalam hal regulasi dan inovasi teknologi. Dia menyebutkan, Thailand telah membuka jalan dengan menyetujui ETF Bitcoin, sehingga, negara-negara di Asia Tenggara lainnya, termasuk Indonesia, diharapakan dapat melakukan langkah serupa.

"Kolaborasi regional bisa memperkuat posisi Asia Tenggara sebagai hub utama untuk teknologi blockchain dan aset digital," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1724 seconds (0.1#10.140)