4 Ormas Besar Keagamaan yang Kepincut 'Godaan' Tambang dari Jokowi

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:09 WIB
loading...
4 Ormas Besar Keagamaan...
NU dan Muhammadiyah memutuskan untuk menerima konsesi izin tambang dari pemerintah. FOTO/Ist
A A A
JAKARTA - Banyak pihak menyebut motif pemerintah di bawah rezim Jokowi obral izin tambang kepada ormas keagamaan adalah politik balas budi. Pemerintah memberikan previlese kepada ormas salah satunya melalui aset pertambangan.

Dasar hukum pengelolaan tambang di Indonesia diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pemerintahan Jokowi baru-baru ini mengejutkan publik dengan kebijakan pemberian izin tambang batubara kepada ormas keagamaan. Dasar pemberiannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga: Amien Rais Kaget dan Marah Muhammadiyah Terima Kelola Tambang, Usul Gelar Sidang Tanwir

Dalam Pasal 83A Ayat (1) PP No 25/2024 disebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

WIUPK yang dimaksud adalah eks Perjanjian Karya Pengelolaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Pasal ini segera menuai polemik. Beberapa pihak menilai bahwa pasal tersebut bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, yaitu UU No 3/2022. Dalam Pasal 75 Ayat (2) UU No 3/2022, dinyatakan bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), atau badan usaha swasta.

Selanjutnya dalam Ayat (3) dinyatakan bahwa BUMN dan BUMD diprioritaskan untuk mendapatkan IUPK. Pada Ayat (4), badan usaha swasta yang menginginkan IUPK harus lewat lelang. Ormas keagamaan, masuk dalam kategori ”badan usaha swasta” tersebut.

Baca Juga: PBNU Buka Suara Logo NU Dipelesetkan Jadi Ulama Nambang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Rekomendasi
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Berita Terkini
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
TAP Untuk Negeri Perkuat...
TAP Untuk Negeri Perkuat Produktivitas Petani Sawit Dukung Program B50
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved