Genjot Investasi Properti di Indonesia, BTN Terapkan Tokenisasi Dire
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Adapun, ketentuan produk DIRE sudah lama terbit sejak 2017 sesuai Peraturan OJK No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Di luar negeri, instrumen ini dikenal dengan nama Real Estate Investment Trust (REIT).
Institusi yang menerbitkan DIRE akan memperoleh sejumlah manfaat, yakni pendanaan baru untuk menunjang ekspansi bisnis, insentif pajak, dan mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid. Sementara itu, investor yang berinvestasi pada DIRE juga akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya yakni alternatif investasi di bidang properti yang sangat terjangkau, perlindungan terhadap inflasi, dan transparansi.
Berdasarkan data pada website KSEI, hingga kini hanya terdapat enam produk DIRE yang telah diterbitkan di pasar modal dalam negeri.
“Memang tidak mudah untuk menjual produk investasi berbasis properti, meskipun banyak orang Indonesia yang meminati investasi di sektor properti. Dengan adanya tokenisasi DIRE, pasar atau basis investornya dapat menjadi lebih luas, transaksinya lebih banyak, dan pengalihan kepemilikannya lebih mudah,” jelas Direktur Utama PT Reliance Manajer Investasi, Akhabani.
Menurut CEO D3 Labs, Indonesia, Tigran Adiwirya menerangkan, saat ini menjadi “primadona” bagi investor global. Hal ini tercermin dari akumulasi realisasi penanaman modal asing (PMA) yang mencapai USD946,4 juta atau setara dengan Rp14,19 triliun pada akhir kuartal pertama tahun 2024. Dengan akumulasi tersebut, Indonesia dipandang sebagai salah satu pasar negara berkembang yang paling potensial di dunia.
Institusi yang menerbitkan DIRE akan memperoleh sejumlah manfaat, yakni pendanaan baru untuk menunjang ekspansi bisnis, insentif pajak, dan mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid. Sementara itu, investor yang berinvestasi pada DIRE juga akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya yakni alternatif investasi di bidang properti yang sangat terjangkau, perlindungan terhadap inflasi, dan transparansi.
Berdasarkan data pada website KSEI, hingga kini hanya terdapat enam produk DIRE yang telah diterbitkan di pasar modal dalam negeri.
“Memang tidak mudah untuk menjual produk investasi berbasis properti, meskipun banyak orang Indonesia yang meminati investasi di sektor properti. Dengan adanya tokenisasi DIRE, pasar atau basis investornya dapat menjadi lebih luas, transaksinya lebih banyak, dan pengalihan kepemilikannya lebih mudah,” jelas Direktur Utama PT Reliance Manajer Investasi, Akhabani.
Menurut CEO D3 Labs, Indonesia, Tigran Adiwirya menerangkan, saat ini menjadi “primadona” bagi investor global. Hal ini tercermin dari akumulasi realisasi penanaman modal asing (PMA) yang mencapai USD946,4 juta atau setara dengan Rp14,19 triliun pada akhir kuartal pertama tahun 2024. Dengan akumulasi tersebut, Indonesia dipandang sebagai salah satu pasar negara berkembang yang paling potensial di dunia.
Lihat Juga :