Bandara VVIP IKN Batal Digunakan 17 Agustus, Ini Alasannya

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:56 WIB
loading...
Bandara VVIP IKN Batal...
Bandara VVIP IKN gagal digunakan karena pembangunan landasan pacu baru 300 meter. Foto/DOK
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja memastikan pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa digunakan pada 17 Agustus mendatang, atau seperti rencana awal fungsional.

Endra menjelaskan hal itu disebabkan karena proses konstruksi belum memungkinkan untuk dilandasi oleh pesawat terbang, apalagi pesawat kenegaraan. Bahkan, dari target pembangunan landasan pacu sepanjang 2.200 meter, hingga saat ini baru terbangun 300 meter.

"Kelihatannya belum bisa dilandasi, jadi tidak kekejar kalau sampai 17 Agustus, apalagi kita akan hentikan pekerjaan konstruksi tanggal 10 ya," kata Endra saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024).



Endra mengatakan, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk tidak memaksakan pemanfaatan konstruksi yang belum rampung dikerjakan.

Sehingga nantinya, baik untuk pesawat Kepresidenan maupun tamu negara, akan diarahkan untuk landing di Bandara Balikpapan. Karena Bandara tersebut saat ini yang paling dekat dengan IKN.

"Presiden kan menyampaikan jangan dipaksakan, itu pemadatan tanah kan juga perlu proses. Sekarang sudah 300 meter, kita lihat nanti berapa kemampuannya," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, alasan belum rampungnya pekerjaan konstruksi Bandara IKN ini disebabkan masalah cuaca. Hal ini membuat waktu kerja para pekerja konstruksi terhambat.



Menhub mengaku, dalam 2 bulan hari kerja hanya ada 15 hari yang memiliki kondisi cerah dan optimal untuk melakukan pekerjaan konstruksi. Sedangkan sisanya, pekerjaan konstruksi ketika hujan datang melambat atau bahkan tidak ada pekerjaan konstruksi sama sekali.

"Agustus belum selesai, sudah fix ditunda, karena 2 bulan cuma ada kurang dari 15 hari (cerah) gak mungkin menyelesaikan," kata Menhub.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)