Bandara VVIP IKN Batal Digunakan 17 Agustus, Ini Alasannya
Rabu, 31 Juli 2024 - 19:56 WIB
loading...
Bandara VVIP IKN gagal digunakan karena pembangunan landasan pacu baru 300 meter. Foto/DOK
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja memastikan pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa digunakan pada 17 Agustus mendatang, atau seperti rencana awal fungsional.
Endra menjelaskan hal itu disebabkan karena proses konstruksi belum memungkinkan untuk dilandasi oleh pesawat terbang, apalagi pesawat kenegaraan. Bahkan, dari target pembangunan landasan pacu sepanjang 2.200 meter, hingga saat ini baru terbangun 300 meter.
"Kelihatannya belum bisa dilandasi, jadi tidak kekejar kalau sampai 17 Agustus, apalagi kita akan hentikan pekerjaan konstruksi tanggal 10 ya," kata Endra saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga : Pembiayaan IKN dari APBN Tersisa Rp10 Triliun, Investor Asing Belum Juga Masuk
Endra mengatakan, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk tidak memaksakan pemanfaatan konstruksi yang belum rampung dikerjakan.
Sehingga nantinya, baik untuk pesawat Kepresidenan maupun tamu negara, akan diarahkan untuk landing di Bandara Balikpapan. Karena Bandara tersebut saat ini yang paling dekat dengan IKN.
"Presiden kan menyampaikan jangan dipaksakan, itu pemadatan tanah kan juga perlu proses. Sekarang sudah 300 meter, kita lihat nanti berapa kemampuannya," tambahnya.
Endra menjelaskan hal itu disebabkan karena proses konstruksi belum memungkinkan untuk dilandasi oleh pesawat terbang, apalagi pesawat kenegaraan. Bahkan, dari target pembangunan landasan pacu sepanjang 2.200 meter, hingga saat ini baru terbangun 300 meter.
"Kelihatannya belum bisa dilandasi, jadi tidak kekejar kalau sampai 17 Agustus, apalagi kita akan hentikan pekerjaan konstruksi tanggal 10 ya," kata Endra saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Baca Juga : Pembiayaan IKN dari APBN Tersisa Rp10 Triliun, Investor Asing Belum Juga Masuk
Endra mengatakan, hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Joko Widodo untuk tidak memaksakan pemanfaatan konstruksi yang belum rampung dikerjakan.
Sehingga nantinya, baik untuk pesawat Kepresidenan maupun tamu negara, akan diarahkan untuk landing di Bandara Balikpapan. Karena Bandara tersebut saat ini yang paling dekat dengan IKN.
"Presiden kan menyampaikan jangan dipaksakan, itu pemadatan tanah kan juga perlu proses. Sekarang sudah 300 meter, kita lihat nanti berapa kemampuannya," tambahnya.
Lihat Juga :