Stabilisasi Harga BBM Didukung DPR

Jum'at, 01 Mei 2020 - 22:29 WIB
loading...
Stabilisasi Harga BBM Didukung DPR
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mendukung langkah Pemerintah, untuk stabilisasi harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah kondisi sulit seperti sekarang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mendukung langkah Pemerintah, untuk stabilisasi harga bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, di tengah kondisi sulit seperti sekarang, Pertamina juga terus berjuang untuk mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Pertamina (sudah menjalankan) PSO. Dalam keadaan saat ini, seperti skenario awal, daerah remote seperti wilayah Indonesia timur harus tetap mendapatkan suplai dengan volume yang sama. Itu saja, sejauh itu terlaksana,” kata Sugeng di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Menurut Sugeng, saat pandemi COVID-19 seperti sekarang, Pertamina juga menghadapi tekanan berat. Hal ini bisa dilihat, dari permintaan yang turun drastis. Penurunan permintaan Jakarta bahkan sampai 54%, sedangkan secara nasional turun 34%.

Nyatanya, di tengah kondisi seperti itu, Pertamina terus berusaha mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk public service obligations (PSO) seperti BBM Satu Harga. “Kita bukan bela Pertamina. Tetapi jika harga jual turun, lantas apa yang dijual?” kata dia.

Sugeng juga mengingatkan, meski Pemerintah belum juga menurunkan harga, namun BBM di tanah air masih kompetitif di Asia Tenggara. “Untuk BBM non subsidi sebenarnya malah sudah turun dua bulan lalu. Nah, kita lihat harga BBM di kawasan ASEAN, kita hanya lebih mahal sedikit dibandingkan Malaysia saja. Selebihnya kita lebih murah dari Filipina, Thailand, ASEAN-lah,” kata Sugeng.

Mengenai kebijakan Pemerintah yang belum menurunkan harga BBM, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Seusai rapat terbatas di Jakarta awal pekan ini, Airlangga mengatakan, "Nanti pada waktunya akan diadakan rapat dan akan dijelaskan oleh kementerian terkait.”
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)