Industri Manufaktur Indonesia jadi Korban Relaksasi Impor
Kamis, 01 Agustus 2024 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Fahmi kondisi relaksasi impor yang tidak menguntungkan tersebut berimbas pada persepsi para pelaku industri dalam negeri. Persepsi kekhawatiran inilah yang ditangkap dalam rilis S&P Global mengenai PMI ini.
“Persepsi tersebut muncul setelah relaksasi impor dilakukan pada 17 Mei 2024. Memang bisa jadi efek relaksasi impor bersifat ganda. Di satu sisi terjadi kompetisi antara produk impor dan lokal, dalam waktu yang bersamaan nilai mata uang rupiah juga semakin lama semakin melemah. Nah, bila relaksasi impor berlanjut, dampak gempuran barang impor akan semakin parah karena produk industri lokal akan semakin jauh dalam berkompetisi dengan produk impor,” jelas Fahmi.
Fahmi yang juga merupakan pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta juga menekankan kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri adalah salah satu bentuk keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri.
Menurutnya tugas melindungi industri dalam negeri bukan hanya kewajiban Menteri Perindustrian, juga tugas kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Lebih lanjut Fahmi menilai, relaksasi impor memang menimbulkan respon dua hal. Dari sisi pelaku importir, mereka merasa pemerintah memberikan dukungan yang sangat besar untuk mereka. Di sisi para pelaku industri dalam negeri, hal ini sebuah pukulan keras untuk mereka.
“Banyak pelaku industri dalam negeri yang kontraknya dibatalkan imbas dari relaksasi impor yang dilakukan. Dapat dibayangkan jika relaksasi impor terus dilakukan, berapa besar efek domino yang terjadi nantinya," tutur Fahmi.
"Berawal dari banyaknya manufaktur lokal yang terpaksa gulung tikar karena ketidakmampuan bersaing, meningkatnya jumlah pengangguran, nilai rupiah yang semakin lemah imbas dari tingginya kuota impor, hingga melemahnya kepercayaan investor akibat turunnya nilai mata uang rupiah. Relaksasi impor perlu diberikan kebijakan yang sangat adil terutama untuk pelaku industri dalam negeri,” lanjutnya.
“Persepsi tersebut muncul setelah relaksasi impor dilakukan pada 17 Mei 2024. Memang bisa jadi efek relaksasi impor bersifat ganda. Di satu sisi terjadi kompetisi antara produk impor dan lokal, dalam waktu yang bersamaan nilai mata uang rupiah juga semakin lama semakin melemah. Nah, bila relaksasi impor berlanjut, dampak gempuran barang impor akan semakin parah karena produk industri lokal akan semakin jauh dalam berkompetisi dengan produk impor,” jelas Fahmi.
Fahmi yang juga merupakan pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta juga menekankan kebijakan yang melindungi perkembangan industri dalam negeri adalah salah satu bentuk keyakinan pemerintah terhadap industri dalam negeri.
Menurutnya tugas melindungi industri dalam negeri bukan hanya kewajiban Menteri Perindustrian, juga tugas kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Lebih lanjut Fahmi menilai, relaksasi impor memang menimbulkan respon dua hal. Dari sisi pelaku importir, mereka merasa pemerintah memberikan dukungan yang sangat besar untuk mereka. Di sisi para pelaku industri dalam negeri, hal ini sebuah pukulan keras untuk mereka.
“Banyak pelaku industri dalam negeri yang kontraknya dibatalkan imbas dari relaksasi impor yang dilakukan. Dapat dibayangkan jika relaksasi impor terus dilakukan, berapa besar efek domino yang terjadi nantinya," tutur Fahmi.
"Berawal dari banyaknya manufaktur lokal yang terpaksa gulung tikar karena ketidakmampuan bersaing, meningkatnya jumlah pengangguran, nilai rupiah yang semakin lemah imbas dari tingginya kuota impor, hingga melemahnya kepercayaan investor akibat turunnya nilai mata uang rupiah. Relaksasi impor perlu diberikan kebijakan yang sangat adil terutama untuk pelaku industri dalam negeri,” lanjutnya.
Lihat Juga :