Dua Anggota CFX Raih Lisensi Penuh PFAK Pertama di Indonesia

Senin, 05 Agustus 2024 - 08:37 WIB
loading...
Dua Anggota CFX Raih...
CFX, satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia mengumumkan bahwa dua anggotanya, resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari BAPPEBTI. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX), satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia mengumumkan bahwa dua anggotanya, Pluang melalui mitra PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) dan PT Pintu Kemana Saja (PINTU) telah resmi memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( BAPPEBTI ). Prestasi ini menjadikan Pluang dan PINTU sebagai PFAK berlisensi penuh pertama di Indonesia.



Perolehan lisensi ini merupakan bagian dari penerapan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Aturan ini bertujuan untuk memperketat syarat dan standar operasional bagi perusahaan perdagangan aset kripto, dengan fokus pada peningkatan aspek transaksi, keamanan, dan transparansi. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat ini, diharapkan industri perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan lebih aman, efektif, dan teratur, sekaligus melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat, termasuk investor.



Direktur Utama CFX, Subani mengaku bangga atas pencapaian ini, “Kami sangat bangga dan mengapresiasi dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan oleh Pluanf dan PINTU. Dengan lisensi penuh ini, mereka tidak hanya memenuhi standar operasional yang tinggi, tetapi juga menunjukkan komitmen mereka dalam menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia.”

Tonggak Baru Industri Kripto Indonesia

Keberhasilan ini merupakan tonggak baru bagi industri kripto di Indonesia, menandakan kemajuan signifikan dalam upaya meningkatkan transparansi dan keamanan dalam perdagangan aset kripto. Dengan lisensi penuh ini, Pluang dan PINTU diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna mereka, meningkatkan kepercayaan publik, dan memajukan pertumbuhan industri kripto di tanah air.

Plt. Kepala Bappebti, Kasan turut memberikan pernyataan, “Pemberian lisensi kepada Pluang dan PINTU merupakan langkah penting dalam optimalisasi ekosistem aset kripto, khususnya dalam penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka. Bappebti terus mendorong agar kinerja perdagangan aset kripto di Indonesia lebih maksimal sehingga terwujudnya ekosistem aset kripto yang transparan, efektif, dan efisien.”

Dengan adanya regulasi yang ketat dan dukungan penuh dari Bappebti, perdagangan aset kripto di Indonesia kini berada di jalur yang tepat menuju masa depan yang lebih cerah dan lebih aman. Keberhasilan Pluang dan PINTU dalam memperoleh lisensi penuh sebagai PFAK menunjukkan komitmen mereka untuk terus berinovasi dan mematuhi regulasi demi menciptakan ekosistem kripto yang solid.

"Terdapat 13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) sedang berproses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK. CFX akan terus berkomitmen untuk mendukung anggotanya dalam mencapai standar tertinggi dalam operasional dan kepatuhan regulasi, guna memastikan pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi," ungkap Subani.

Perdagangan fisik aset kripto terus tumbuh signifikan di Indonesia. Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun. 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berasal dari anggota CFX. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp66,44 triliun.

Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga Juni 2024 kini sudah mencapai 20,24 juta pelanggan, dengan rata-rata pertumbuhan sekitar 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021. Saat ini, terdapat 33 perusahaan CPFAK dan 2 PFAK terdaftar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
Menyambut Pulihnya Pasar...
Menyambut Pulihnya Pasar Kripto dengan Trading Competition dan Fitur Share
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Harga Bitcoin Melesat...
Harga Bitcoin Melesat Tembus Rp1,56 Miliar, Institusi Besar Serbu Pasar Kripto
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Sasar Kalangan Profesional,...
Sasar Kalangan Profesional, Edukasi Crypto Goes to Office
Rekomendasi
BINUS University Komitmen...
BINUS University Komitmen Cetak Sineas Muda Unggul
Oleksandr Usyk Kalahkan...
Oleksandr Usyk Kalahkan 5 Petinju Inggris, 3 Berstatus Juara Dunia
Bersaing dengan Mobil...
Bersaing dengan Mobil China, AUDI Berubah Total
Berita Terkini
Gubernur Lemhannas Sebut...
Gubernur Lemhannas Sebut Tarif Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
37 menit yang lalu
Rhenald Kasali Mundur...
Rhenald Kasali Mundur dari Komut Pos Indonesia, Ini Sosok Penggantinya
1 jam yang lalu
Minggu Mager, Harga...
Minggu Mager, Harga Emas Antam Tetap di Rp1.965.000 per Gram
2 jam yang lalu
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
3 jam yang lalu
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
4 jam yang lalu
Aksi Jual Amerika Menguat,...
Aksi 'Jual Amerika' Menguat, China Buang Dolar AS Rp387 Triliun
4 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved