Semakin Banyak Bocah yang Ngerokok, Bappenas Jadi Cemas
Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:19 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menegaskan, apabila intervensi pemerintah terhadap pengendalian tembakau sama seperti tahun sebelumnya dan tidak ada inovasi, maka diproyeksikan prevalensi merokok akan mengalami peningkatan menjadi 15,95% di tahun 2030. Artinya, target pemerintah untuk tujuan berkelanjutan pasti tidak tercapai.
“Kita bisa lihat bahwa merokok dimulai di usia yang sangat muda. Sebesar 52,1% penduduk, pertama kali merokok di usia 15-16 tahun. 23,1% di usia 10-14 tahun. Bahkan ada di usia 5-9 tahun sebesar 2,5%. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama bahwa anak-anak di Indonesia sudah merokok,” tegas Renova Siahaan, Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (25/8/2020). ( Baca juga:Cuma UMKM yang Penuhi Kriteria Bisa Dapat Penjaminan Kredit )
Renova menjelaskan, sejatinya upaya pencegahan akses anak terhadap rokok sudah menjadi prioritas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 lalu. Namun melihat pencapaiannya, ternyata sangat jauh dari target yang diharapkan. Di 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10-18 tahun sebesar 5,4%, namun yang terjadi mengalami peningkatan menjadi 9,1%.
Situasi tersebut dinilai Renova tidak sejalan dengan tujuan RPJMN 2020-2024 yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul dan menjadi tantangan yang besar bagi peningkatan sumber daya produktifitas manusia ke depan.
“Kenapa sebenarnya konsumsi rokok di Indonesia itu tinggi? Terutama meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. Jadi kalau kita lihat, faktanya harga rokok itu memang masih murah dan terjangkau,” ujar Renova.
Pandangan Renova diamini oleh Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia, Yuliati Umrah, yang menyatakan saat ini anak-anak masih dapat mengakses rokok secara bebas dan terbuka. Padahal, seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya dikendalikan agar tidak menyasar anak-anak.
Menurut Yuliati, salah satu hal yang perlu dilakukan agar anak-anak tidak terpapar penyalahgunaan konsumsi rokok, yakni meningkatkan edukasi manfaat dan bahaya produk tembakau. Anak-anak harus tahu apa sesungguhnya manfaat dan bahaya produk tembakau, khususnya rokok. Dengan demikian, ia akan mampu mengukur risiko yang timbul.
“Kita bisa lihat bahwa merokok dimulai di usia yang sangat muda. Sebesar 52,1% penduduk, pertama kali merokok di usia 15-16 tahun. 23,1% di usia 10-14 tahun. Bahkan ada di usia 5-9 tahun sebesar 2,5%. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama bahwa anak-anak di Indonesia sudah merokok,” tegas Renova Siahaan, Kasubdit SDM dan Pembiayaan Kesehatan Bappenas dalam keterangan tertulisnya yang diterima Selasa (25/8/2020). ( Baca juga:Cuma UMKM yang Penuhi Kriteria Bisa Dapat Penjaminan Kredit )
Renova menjelaskan, sejatinya upaya pencegahan akses anak terhadap rokok sudah menjadi prioritas di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 lalu. Namun melihat pencapaiannya, ternyata sangat jauh dari target yang diharapkan. Di 2019, diharapkan prevalensi merokok anak usia 10-18 tahun sebesar 5,4%, namun yang terjadi mengalami peningkatan menjadi 9,1%.
Situasi tersebut dinilai Renova tidak sejalan dengan tujuan RPJMN 2020-2024 yang ingin menciptakan sumber daya manusia unggul dan menjadi tantangan yang besar bagi peningkatan sumber daya produktifitas manusia ke depan.
“Kenapa sebenarnya konsumsi rokok di Indonesia itu tinggi? Terutama meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. Jadi kalau kita lihat, faktanya harga rokok itu memang masih murah dan terjangkau,” ujar Renova.
Pandangan Renova diamini oleh Direktur Eksekutif Yayasan Arek Lintang (ALIT) Indonesia, Yuliati Umrah, yang menyatakan saat ini anak-anak masih dapat mengakses rokok secara bebas dan terbuka. Padahal, seharusnya seperti halnya obat dan alkohol, konsumsi rokok semestinya dikendalikan agar tidak menyasar anak-anak.
Menurut Yuliati, salah satu hal yang perlu dilakukan agar anak-anak tidak terpapar penyalahgunaan konsumsi rokok, yakni meningkatkan edukasi manfaat dan bahaya produk tembakau. Anak-anak harus tahu apa sesungguhnya manfaat dan bahaya produk tembakau, khususnya rokok. Dengan demikian, ia akan mampu mengukur risiko yang timbul.
Lihat Juga :