BPH Migas Akan Lelang 294 WJD, PGN Incar 63 Wilayah

Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:52 WIB
BPH Migas Akan Lelang 294 WJD, PGN Incar 63 Wilayah
BPH Migas Akan Lelang 294 WJD, PGN Incar 63 Wilayah
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengabulkan permintaan sejumlah badan usaha untuk melakukan lelang Wilayah Jaringan Distribusi (WJD). Sejauh ini, sudah ada 21 badan usaha yang mengusulkan WJD dilelang.

"Sudah sebanyak 294 WJD yang diajukan ke BPH Migas dari 21 badan usaha," ujar Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa di Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Menurut dia, adanya proses lelang pembangunan infrastruktur gas bumi tersebut dipastikan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meski begitu, proses lelang masih menunggu revisi Rencana Induk Jaringan Gas Bumi Nasional (RIJGBN). "Revisi ada ditangan Kementerian ESDM. Dari situ nanti baru diterbitkan Keputusan Menteri," tandas dia.

Sebagaimana diketahui, BPH Migas berencana melakukan lelang WJD pada April 2019 lalu. Namun karena harus menunggu revisi RIJGBN maka lelang ditunda. Program WJD tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Berdasarkan aturan tersebut, syarat lelang WJD adalah adanya studi kelayakan (Feasibility Study/FS) dan desain rinci (Front End Engineering Design/FEED) pengembangan WJD dari badan usaha. Setelah itu, FS dan FEED dijadikan dokumen lelang. Selanjutnya, lelang WJD akan diperebutkan badan usaha. Peserta lelang merupakan badan usaha yang memiliki izin usaha niaga gas.

Berdasarkan Permen ESDM 4/2018, badan usaha pemegang hak khusus WJD nantinya diberikan Wilayah Niaga Tertentu (WNT) yang wilayahnya sama dengan wilayah distribusinya, serta alokasi gas sesuai perencanaan yang diusulkan dalam dokumen lelang dan ketersediaan pasokan gas bumi. Selanjutnya, WNT akan diberikan secara eksklusif untuk jangka waktu 30 tahun.

Fanshurullah menyatakan, selain menentukan WJD, nantinya BPH Migas juga menentukan besaran tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll fee) supaya harga tetap kompetitif.

Salah satu badan usaha yang paling banyak mengajukan WJD ialah PGN. "PGN paling banyak mengajukan WJD. Sekarang, dengan aturan BPH Migas kami lelang terbatas," tandas dia.

Berdasarkan catatan sejumlah perusahaan yang akan bersaing dengan PGN di antaranya PT Energasindo heksa Karya, PT Green Energi Natural Gas, PT Bangun Gas Persada, PT Subang Infra Gas, PT Sadikun Niagamas Raya, PT Post Energi Indonesia, PT Inti Alasindo Energy, PT Dharma Pratama Sejati, PT Banten Inti Gasindo, Sulut Infra Gas, PT Riau Gas distribusi, PT Bali Infra Gas, PT Serang Infra Gas, PT Jabar Infra Gas, PT Bandung Distribusi Gas, PT Malamoi Olom Wobok, PT Bayu Buana Gemilang, PT Indogas Kriya Dwiguna, PT Pelangi Cakrawala Losarang dan PT Nusantara Gas Energy.

Direktur Komersial PGN, Danny Praditya, membenarkan jika PGN telah mengusulkan WJD terbanyak yakni 63 WJD di seluruh wilayah di Indonesia. Pengajuan tersebut didasarkan pada banyaknya jaringan gas kota yang telah dibangun PGN. "Lokasi WJD yang diusulkan diseluruh Indonesia itu ada 63 kabupaten dan kota," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4166 seconds (0.1#10.140)