Polemik Demurrage Impor Beras, Pemerintah Disarankan Serap Gabah Petani Lebih Banyak
Kamis, 08 Agustus 2024 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Hendry meyakini, pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar, maka impor beras sebaiknya tidak usah lagi dilakukan. Terlebih kata Hendry, setiap pemerintah melakukan impor beras selalu menimbulkan persoalan panjang.
“Ya kalau kita, yang pasti impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang (seperti demurrage),” tegas dia.
Sambung dia menambahkan, daripada terus melakukan impor beras, maka sebaiknya pemerintah dapat fokus melakukan penyerapan gabah petani. Impor beras, lanjut dia, amat sangat merugikan petani Indonesia.
“Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,” tandasnya.
Sekedar informasi, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
“Ya kalau kita, yang pasti impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang (seperti demurrage),” tegas dia.
Sambung dia menambahkan, daripada terus melakukan impor beras, maka sebaiknya pemerintah dapat fokus melakukan penyerapan gabah petani. Impor beras, lanjut dia, amat sangat merugikan petani Indonesia.
“Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,” tandasnya.
Sekedar informasi, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
Lihat Juga :