Polemik Demurrage Impor Beras, Pemerintah Disarankan Serap Gabah Petani Lebih Banyak

Kamis, 08 Agustus 2024 - 12:51 WIB
loading...
Polemik Demurrage Impor...
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Hendry Saragih menerangkan, bahwa skandal demurrage impor beras merupakan bukti kegagalan mewujudkan ketahanan pangan nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Hendry Saragih menerangkan, bahwa skandal demurrage impor beras sebesar Rp294,5 miliar merupakan bukti kegagalan Bapanas dan Bulog dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.



Hendry begitu ia disapa memaparkan bahwa, kegagalan itu ditunjukkan lantaran pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar mendadak harga beras menjadi mahal dan nilai impor naik hingga mencapai 6 juta ton di tahun 2024.

“Saya katakan (karena demurrage) pemerintah Jokowi gagal. Sejak awal dia pemerintah kan bilang mau setop impor beras , kenapa sekarang di akhir masa jabatannya, menjadi impor beras terakhir. Tahun ini (impor beras) mencapai 6 juta ton,” kata dia, Kamis (8/8/2024).



Hendry meyakini, pasca mencuatnya skandal demurrage sebesar Rp294,5 miliar, maka impor beras sebaiknya tidak usah lagi dilakukan. Terlebih kata Hendry, setiap pemerintah melakukan impor beras selalu menimbulkan persoalan panjang.

“Ya kalau kita, yang pasti impor beras tidak perlu ada. Karena persoalan impor inikan panjang (seperti demurrage),” tegas dia.

Sambung dia menambahkan, daripada terus melakukan impor beras, maka sebaiknya pemerintah dapat fokus melakukan penyerapan gabah petani. Impor beras, lanjut dia, amat sangat merugikan petani Indonesia.

“Mendatangkan beras dari luar negeri, potensi untuk masalah administrasi, kualitas, tentunya merugikan ekonomi nasional, baik petani maupun devisa negara. Lebih baik fokus pada penyerapan gabah,” tandasnya.

Sekedar informasi, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)