Apindo Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif PPN 12%, Ini Alasannya

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:00 WIB
loading...
A A A


"Atau untuk sektor yang mendukung hilirisasi sektor pertanian, perikanan dan peternakan. Tetapi, secara kuantitatif harus dihitung betul bahwa tax cost ini satu sisi tetap memberikan dorongan private sector tetap bisa berjalan baik, dan di sisi lain penerimaan negara harus menghasilkan yang sepadan. Sehingga fiskal bisa tetap prudent," papar Ajib.

Ia pun menekankan, pada prinsipnya, pemerintah memang harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 mendatang ini.

"Harus ada insentif fiskal yang relevan dengan kemampuan daya beli masyarakat dan juga sektor usaha agar terus berjalan dengan baik. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5% membutuhkan kebijakan fiskal yang pro dengan pertumbuhan," tutup Ajib.
(fch)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)