Apindo Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif PPN 12%, Ini Alasannya

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:00 WIB
loading...
Apindo Minta Pemerintah...
Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamani mengatakan pemerintah seharusnya ada kajian yang lebih mendalam terkiat PPN 12 persen. Foto/ DOk
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan sinyal bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan tetap diberlakukan mulai 1 Januari 2025. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi dan Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 (1): Tarif PPN sebesar 12% berlaku paling lambat tanggal 1 Januari 2025.

Merespon hal itu, Analis Kebijakan Ekonomi APINDO Ajib Hamani mengatakan, berdasarkan sudut pandang yang lebih rasional, pemberlakuan kenaikan tarif PPN ini cenderung lebih karena aspek budgeteir, yaitu fungsi fiskal untuk menambah penerimaan negara, pasalnya penerimaan PPN dan PPnBM tahun 2023 sebesar Rp764,3 triliun.

"Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5% dan inflasi 2,5%pada tahun 2024 dan 2025, maka kenaikan tarif PPN sebesar 1% akan memberikan kontribusi penerimaan tambahan tidak kurang dari Rp80 triliun pada tahun 2025," jelas Ajib, Senin (12/8/2024).

Baca Juga : Ekonom Usul Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Pertimbangannya

Ajib menilai, apabila benar aspek budgeteir yang menjadi pertimbangan pemerintah maka seharusnya ada kajian yang lebih mendalam, karena tren daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan.

Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Bank Mandiri menunjukkan kelas menengah mengalami penurunan dari 21,45% pada tahun 2019 menjadi 17,44% pada tahun 2023. Lembaga Penyelidikan Ekonomi Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia juga menyebutkan Rp8,5 juta penduduk Indonesia turun ke kelas ekonomi yang lebih rendah dalam rentang 2018-2023.

"Di sisi lain, data makro ekonomi menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia secara signifikan lebih dari 60% ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Artinya, kalau pelemahan daya beli masyarakat ini terus dibebani oleh kebijakan fiskal yang kontraproduktif, maka target pemerintah Prabowo Gibran yang membuat target pertumbuhan ekonomi cukup agresif, akan menghadapi kendala," tutur Ajib.

Oleh karena itu, Ajib menyarankan pemerintah mengambil jalan tengahnya dengan melakukan dua kebijakan. Pertama, untuk tetap menjaga daya beli masyarakat, pemerintah bisa menurunkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sesuai dengan PMK Nomor 101 tahun 2016, besaran PTKP adalah sebesar Rp54 juta per tahun, atau ekuivalen dengan penghasilan Rp4,5 juta per bulan. Pemerintah bisa menaikkan, misalnya, PTKP sebesar Rp100 juta.

"Hal ini bisa mendorong daya beli kelas menengah-bawah. Di kelas ini, setiap kenaikan kemampuan akan cenderung dibelanjakan, sehingga uang kembali berputar di perekonomian dan negara mendapatkan pemasukan," ungkapnya.

Kedua, lanjut Ajib, pemerintah fokus mengalokasikan tax cost, dengan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor-sektor yang menjadi lokomotif penggerak banyak gerbong ekonomi salah satunya sektor property.

Baca Juga : PPN 12% Sudah Masuk Rencana APBN Prabowo di 2025

"Atau untuk sektor yang mendukung hilirisasi sektor pertanian, perikanan dan peternakan. Tetapi, secara kuantitatif harus dihitung betul bahwa tax cost ini satu sisi tetap memberikan dorongan private sector tetap bisa berjalan baik, dan di sisi lain penerimaan negara harus menghasilkan yang sepadan. Sehingga fiskal bisa tetap prudent," papar Ajib.

Ia pun menekankan, pada prinsipnya, pemerintah memang harus mempertimbangkan dengan matang kebijakan untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di 2025 mendatang ini.

"Harus ada insentif fiskal yang relevan dengan kemampuan daya beli masyarakat dan juga sektor usaha agar terus berjalan dengan baik. Pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5% membutuhkan kebijakan fiskal yang pro dengan pertumbuhan," tutup Ajib.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Kantongi Pendapatan...
Kantongi Pendapatan Rp16,2 Triliun di 2025, Intip Strategi MPMX Hadapi Tantangan Daya Beli
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved