Transisi Energi, BPH Migas Tegaskan Pentingnya Optimalisasi Gas Bumi

Senin, 12 Agustus 2024 - 20:58 WIB
loading...
Transisi Energi, BPH...
BPH Migas menekankan pentingnya pemanfaatan gas bumi sebagai transisi energi menuju NZE. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menekankan pentingnya pemanfaatan gas bumi sebagai transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE). Melihat perannya yang sangat strategis, dilakukan akselerasi dalam rangka optimalisasi bahan bakar fosil paling ramah lingkungan ini.

"Transisi energi, peningkatan penggunaan bahan bakar rendah karbon, dan pembangunan infrastruktur energi dalam rangka penyediaan energi yang berkeadilan merupakan isu strategis bidang energi yang saat ini menjadi fokus utama," ungkap Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, di Jakarta, Senin (12/8/2024).



Dia mengatakan khusus untuk gas bumi, upaya untuk mengoptimalkan pemanfaatannya dilandasi oleh ketersediaannya yang cukup dan lebih ramah lingkungan dibandingkan energi fosil lain. Faktor ketersediaan gas bumi juga positif secara ekonomi karena dengan besarnya volume cadangan yang ada maka akan lebih menguntungkan karena dapat dilakukan perencanaan secara jangka panjang, transparan, dan dapat diandalkan.

Meski demikian terdapat sejumlah tantangan dalam rangka optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi ini. Di antaranya adalah kebutuhan peningkatan ketersediaan infrastruktur, minat investasi, kepastian pasokan gas bumi dan kemudahan birokrasi, dan perizinan. "Agar optimasi gas bumi berjalan lancar, diperlukan perencanaan energi lintas sektor dan jangka panjang,” terusnya.

Iwan mengungkapkan penerapan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan dan peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai energi transisi sebaiknya dipertimbangkan dalam penyusunan program kerja jangka panjang maupun rencana kerja tahunan BPH Migas.

"Eksistensi BPH Migas sebagai badan pengatur bidang hilir migas perlu didukung dengan program kegiatan yang mempertimbangkan perkembangan migas dan tetap berpedoman pada perundangan yang berlaku," terangnya.



Berkaitan dengan optimalisasi gas bumi sebagai energi transisi, telah dilakukan revisi Peraturan BPH Migas Nomor 20 Tahun 2019 tentang Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus. Proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas regulasi ini juga telah diselesaikan pada Semester I-2024.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)