Berantas Judi Online, OJK Siapkan Sanksi buat Bank 'Nakal'

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:17 WIB
loading...
A A A
Terdapat sanksi yang sangat disuasif terhadap pelanggaran ketentuan yang diatur dalam POJK 8, yaitu berupa teguran tertulis, denda dengan nominal yang signifikan, pembatasan kegiatan usaha, penurunan tingkat kesehatan, pembekuan kegiatan usaha tertentu, dan/atau pelarangan sebagai pihak utama.

"Hingga saat ini, OJK telah meminta Bank memblokir lebih dari 6.000 rekening terkait dengan penampungan dana judi daring yang tersebar di beberapa Bank," kata Dian.

Selain itu, sebagai bentuk pembinaan dan upaya meminimalisasi pemanfaatan rekening Bank untuk kegiatan transaksional judi daring, OJK juga telah meminta Bank melakukan Enhanced Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi melakukan transaksi perjudian daring, melakukan analisis atas transaksi nasabah-nasabah tersebut.

Kemudian melaporkannya sebagai Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke PPATK jika ditemukan adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan terkait judi daring, dan membatasi bahkan menghilangkan akses dari nasabah tersebut dalam hal pembukaan rekening di seluruh Bank di Indonesia (Blacklisting).

Adapun Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pemilik rekening yang terindikasi dengan kegiatan judi online dapat masuk dalam daftar hitam atau blacklist di lembaga jasa keuangan (LJK) atau perbankan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Citi Indonesia Perkuat...
Citi Indonesia Perkuat Jaringan Global Dorong Pertumbuhan Bisnis
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Meski Absen di Sidang...
Meski Absen di Sidang Perdana, Ruben Onsu Optimistis Menangkan Gugatan Hak Asuh Anak
Zahara, Putri Angelina...
Zahara, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama Belakang sang Ayah
Berita Terkini
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved