Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Forum dengan KPK
Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:39 WIB
loading...
BNI mengadakan Compliance Forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema "Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas". Forum ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi dan implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik ( GCG ).
Baca Juga: OJK Dorong Perusahaan Komitmen Terapkan GCG
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, dan Pemimpin Wilayah, serta pegawai BNI yang tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI dalam meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan menjalankan nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap tugas dan fungsinya,” ujar Mucharom di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: BNI Blokir 214 Rekening yang Disinyalir Terlibat Judi Online
Menurut Mucharom, BNI telah menjalankan berbagai inisiatif untuk mendukung budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, dan Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Program (DEEP 46) serta Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Baca Juga: OJK Dorong Perusahaan Komitmen Terapkan GCG
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, dan Pemimpin Wilayah, serta pegawai BNI yang tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI dalam meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan menjalankan nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap tugas dan fungsinya,” ujar Mucharom di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: BNI Blokir 214 Rekening yang Disinyalir Terlibat Judi Online
Menurut Mucharom, BNI telah menjalankan berbagai inisiatif untuk mendukung budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, dan Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Program (DEEP 46) serta Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lihat Juga :