Meredian Pertanyakan Impor Tanpa Izin Alat Penanggulangan Tumpahan Minyak

Selasa, 03 September 2019 - 14:11 WIB
Meredian Pertanyakan Impor Tanpa Izin Alat Penanggulangan Tumpahan Minyak
Meredian Pertanyakan Impor Tanpa Izin Alat Penanggulangan Tumpahan Minyak
A A A
JAKARTA - PT Meredian Khatulistiwa (Meredian) mempertanyakan, impor produk pengendalian tumpahan minyak DESMI RO-CLEAN yang masuk ke Indonesia. Hal ini diterangkan dilakukan tanpa izin, mengingat Meredian sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk DESMI Ro-Clean A/S untuk mengedarkan dan menjual produk pengendalian tumpahan minyak DESMI RO-CLEAN.

"Meredian telah mengirim surat keberatan karena importasi tersebut telah melanggar hak Meredian sebagai satu-satunya pihak yang ditunjuk DESMI Ro-Clean A/S yang merupakan perusahaan manufaktur terkemuka asal Denmark yang memproduksi produk-produk mengatasi alat tumpahan minyak berskala internasional. Baik untyuk mengedarkan maupun menjual," ujar Hendra Setiawan Boen dari Frans & Setiawan Law Office, selaku kuasa hukum Meredian dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2019).

Oleh karena itu, Meredian berharap agar pemerintah Republik Indonesia termasuk dan khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Keuangan berkenan memeriksa Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok (Bea Cukai Tanjung Priok) karena diduga telah mengizinkan barang “DESMI RO-CLEAN” yang diimpor secara tanpa hak oleh pihak ketiga ke dalam wilayah Indonesia.

"Sehubungan dengan ini, Klien kami, Meredian dengan tegas menyatakan akan melindungi setiap hak atas kekayaan intelektual termasuk produk dan/atau alat penanggulangan tumpahan minyak, baik saat ini maupun di masa depan," sambung Hendra.

Lebih lanjut Ia minta ketegasan pemerintah dan perhatian masyarakat luas agar mengetahui fakta yang sebenarnya yaitu terdapat barang “DESMI RO-CLEAN” yang bukan diedarkan oleh Meredian untuk masuk ke dalam wilayah Indonesia. "Jelas-jelas telah merugikan Meredian, selaku perusahaan nasional yang ditunjuk secara resmi untuk mengedarkan dan menjual produk pengendalian tumpahan minyak “DESMI RO-CLEAN," paparnya.

Peringatan Terakhir

Hendra menambahkan, Meredian memberikan peringatan terakhir terhadap instansi pemerintah manapun untuk tidak mengeluarkan izin-izin, persetujuan-persetujuan dan/atau pengakuan dalam bentuk apapun kepada pihak manapun yang melakukan impor produk pengendalian tumpahan minyak “DESMI RO-CLEAN”. Kecuali apabila importasi tersebut dilakukan oleh Meredian sebagai agen tunggal dan resmi untuk mengedarkan dan menjual produk pengendalian tumpahan minyak “DESMI RO-CLEAN” di dalam wilayah Republik Indonesia.

"Kami juga memperingatkan pihak-pihak yang secara tanpa hak melakukan impor produk pengendalian tumpahan minyak DESMI RO-CLEAN untuk segera menghentikan setiap dan seluruh kegiatan importasi produk pengendalian tumpahan minyak “DESMI RO-CLEAN”. Sertasegera melakukan re-ekspor atas produk pengendalian tumpahan minyak “DESMI RO-CLEAN” yang melanggar dan merugikan Meredian tersebut ke negara asal," tegasnya.

Apabila membutuhkan produk pengendalian tumpahan minyak “DESMI RO-CLEAN”, terang dia maka pihak-pihak tersebut dapat menghubungi Meredian sebagai agen resmi dan satu-satunya yang ditunjuk untuk mengedarkan dan menjual produk tersebut di wilayah Indonesia. Antara lain untuk menghindari kerugian lebih lanjut dari Meredian serta menghindari tuntutan hukum dari Meredian di kemudian hari baik secara perdata maupun pidana.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5750 seconds (0.1#10.140)