Penerimaan Negara Dipatok Rp2,997 Triliun di 2025, Ekonom: Sulit Dicapai
Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:53 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan janji politik yang banyak sekali, maka sulit bagi pemerintahan yang akan datang bisa mengurangi ketergantungan pada utang dengan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor yang ada. Sehingga laju penerbitan surat utang negara akan terus meningkat dan merusak iklim makro karena suku bunga akan didorong naik terus,” jelasnya.
Baca Juga : Airlangga Beberkan Mesin Ekonomi Indonesia di 2025, Apa Saja?
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap bahwa pendapatan negara dirancang untuk bisa mencapai Rp2.996,9 triliun pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam acara Penyampaian RUU APBN 2025 yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jokowi merinci, pendapatan negara tersebut akan terdiri dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rancangan pendapatan negara ini disebutnya akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun," ungkapnya
Baca Juga : Airlangga Beberkan Mesin Ekonomi Indonesia di 2025, Apa Saja?
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap bahwa pendapatan negara dirancang untuk bisa mencapai Rp2.996,9 triliun pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam acara Penyampaian RUU APBN 2025 yang digelar di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Jokowi merinci, pendapatan negara tersebut akan terdiri dari penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rancangan pendapatan negara ini disebutnya akan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
"Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun," ungkapnya
(fch)
Lihat Juga :