Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5,2 Persen di 2025, Begini Catatan Indef
Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
Ekonom mengatakan target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberi beberapa catatan dibalik target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 di level 5,2 persen. Adapun, target makro ekonomi ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Guru Besar dan Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menilai, perlunya upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari proyeksi 5,2 persen di tahun depan. Menurutnya, reformasi struktural diperlukan untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Sekarang daya beli masyarakat turun. Target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari yang ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025,” ujar Didik, Minggu (18/8/2024).
Baca Juga : RAPBN 2025 Masih Bisa Diotak-atik Prabowo, Sinyal Kuat Ada Perubahan
Langkah reformasi struktural dilakukan agar ada ruang lebih untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak. Tetapi, jika daya beli masyarakat melemah atau terjadi tekanan inflasi yang tinggi, maka kemampuan masyarakat untuk membayar pajak bisa terpengaruh.
“Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat,” paparnya.
Dia mencatat, penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak ke depan sangat menentukan. Artinya, kemampuan Kementerian Keuangan dan sekaligus sosok yang ditunjuk menjadi Menteri-nya menjadi faktor kritis.
Guru Besar dan Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menilai, perlunya upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari proyeksi 5,2 persen di tahun depan. Menurutnya, reformasi struktural diperlukan untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Sekarang daya beli masyarakat turun. Target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari yang ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025,” ujar Didik, Minggu (18/8/2024).
Baca Juga : RAPBN 2025 Masih Bisa Diotak-atik Prabowo, Sinyal Kuat Ada Perubahan
Langkah reformasi struktural dilakukan agar ada ruang lebih untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak. Tetapi, jika daya beli masyarakat melemah atau terjadi tekanan inflasi yang tinggi, maka kemampuan masyarakat untuk membayar pajak bisa terpengaruh.
“Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat,” paparnya.
Dia mencatat, penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak ke depan sangat menentukan. Artinya, kemampuan Kementerian Keuangan dan sekaligus sosok yang ditunjuk menjadi Menteri-nya menjadi faktor kritis.
Lihat Juga :