Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5,2 Persen di 2025, Begini Catatan Indef

Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
Ekonomi RI Diproyeksi...
Ekonom mengatakan target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberi beberapa catatan dibalik target pertumbuhan ekonomi nasional pada 2025 di level 5,2 persen. Adapun, target makro ekonomi ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Guru Besar dan Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menilai, perlunya upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari proyeksi 5,2 persen di tahun depan. Menurutnya, reformasi struktural diperlukan untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Sekarang daya beli masyarakat turun. Target pertumbuhan ekonomi 5 persen sebenarnya tidak cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari yang ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025,” ujar Didik, Minggu (18/8/2024).



Langkah reformasi struktural dilakukan agar ada ruang lebih untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak. Tetapi, jika daya beli masyarakat melemah atau terjadi tekanan inflasi yang tinggi, maka kemampuan masyarakat untuk membayar pajak bisa terpengaruh.

“Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak dan tidak memberatkan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Dia mencatat, penerimaan pajak dan menjaga momentum ekonomi yang baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak ke depan sangat menentukan. Artinya, kemampuan Kementerian Keuangan dan sekaligus sosok yang ditunjuk menjadi Menteri-nya menjadi faktor kritis.

Tak hanya itu, reformasi perpajakan juga mutlak, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak. Didik menyebut, sektor apa saja harus digali, tidak bisa tidak adalah sektor industri (non-migas), termasuk jasa, sebagai tiang utama.



Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa.

Sektor baru yang harus digali tidak lain adalah ekonomi digital dan ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital, bidang ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)