Ekonomi RI Diproyeksi Tumbuh 5,2 Persen di 2025, Begini Catatan Indef
Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:53 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, reformasi perpajakan juga mutlak, termasuk digitalisasi dan perluasan basis pajak. Didik menyebut, sektor apa saja harus digali, tidak bisa tidak adalah sektor industri (non-migas), termasuk jasa, sebagai tiang utama.
Baca Juga : Anggaran Pembangunan IKN di 2025 Hanya Rp143 Miliar, Kok Bisa?
Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa.
Sektor baru yang harus digali tidak lain adalah ekonomi digital dan ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital, bidang ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring.
Baca Juga : Anggaran Pembangunan IKN di 2025 Hanya Rp143 Miliar, Kok Bisa?
Tetapi sektor ini melorot dan tumbuh rendah serta mengalami stagnasi bertahun-tahun karena tidak ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini bisa tumbuh 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa.
Sektor baru yang harus digali tidak lain adalah ekonomi digital dan ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, dan layanan berbasis digital, bidang ini merupakan peluang besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada platform digital dan transaksi daring.
(fch)
Lihat Juga :