Viral Pegawai Pajak Lakukan KDRT, DJP: Sudah Ditangani Polisi

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:03 WIB
loading...
Viral Pegawai Pajak...
DJP mengatakan pelaku KDRT yang dilakukan oleh salah satu pegawainya sudah di tangani Aparatur Penegak Hukum. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi viralnya salah satu pegawai melakukan pelanggaran hukum yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan bahwa secara tidak langsung pihaknya membenarkan bahwa pelaku adalah pegawai pajak. Hal ini sehubungan dengan postingan akun TikTok @hendii88 yang menyudutkan instansi DJP.

"Atas perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum," tulis Dwi dalam keterangan resmi, Senin (19/8/2024).

Dengan poin pertama tersebut, DJP sudah mengaku bahwa pelaku sudah dilaporkan dan ditangani oleh yang berwajib. Kemudian poin kedua, DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

Baca Juga : PLN Setor Pajak Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak: Kami Tak Bisa Jalan Sendiri

"DJP menghormati proses hukum berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Dwi.

Adapun DJP tidak mentoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan yang dilakukan pegawainya.

Tak lupa DJP menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul penerimaan negara melalui pajak.

"Bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawai DJP, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id," pungkas Dwi.

Sebelumnya, salah satu korban KDRT ikut mengadu nasibnya dengan meminta bantuan sebuah akun agar memviralkannya di media sosial.

"KALAU SUDAH SEPERTI INI, KORBAN HARUS MINTA BANTUAN KMN LAGI GUYS???," tulis akun @jkt.spot dikutip dari Instagram, Rabu (14/8) lalu.

Dari pesan yang diterima akun tersebut terungkap tentang seorang istri PNS yang ditendang dan dipukul berkali-kali saat sedang memangku anaknya. Setelah menendang dan memukul, korban pindah posisi di samping, kemudian memukuli tangan istrinya.

Baca Juga :Tiket Konser hingga Deterjen Dikenakan Cukai, Ini Klarifikasi DJBC

Korban KDRT ini menginformasikan kejadian sudah sering dialaminya dan sudah membuat pengaduan ke instansi terkait dari tahun lalu. Namun sampai sekarang perempuan yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut belum mendapat keadilan dan perlindungan.

"Saya sudah mempublish di media, tetapi saya langsung dihubungi oleh instansi terkait. Saya juga sudah membuat pengaduan kepada instansi sejak per Desember 2023 tetapi pengaduan saya pending," tulis perempuan malang itu.

Mulanya admin media sosial tersebut menutup nama dan identitas instansi di bagian nama korban dan instansi tempat suaminya bekerja. Tapi di pesan paling bawah pada tangkapan layar pesan ternyata ada yang terlupa untuk ditutup dan menunjukkan identitas pelaku seorang pegawai DJP.
(fch)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved