Dianggap Tak Becus Atasi Impor Ilegal, Pelaku Usaha Tekstil Minta Sri Mulyani Dipecat

Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:57 WIB
loading...
Dianggap Tak Becus Atasi...
AMTI mengatakan hingga saat ini praktik importasi borongan masih terus terjadi tanpa ada larangan dari Kementerian Keuangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) mendesak agar Presiden Jokowi segera memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran dinilai menjadi penyebab ambruknya industri tekstil lokal.

Agus Riyanto selaku Koordinator AMTI menyebut bahwa hingga saat ini praktik importasi borongan masih terus terjadi tanpa ada perintah larangan dari para petinggi Kementerian Keuangan.

"Hal ini sangat mendesak, kami menghindari keterpurukan yang lebih dalam lagi dalam 3 bulan kedepan sebelum pemerintahan baru dimulai," ungkap Agus dalam pernyataan resminya pada Selasa (20/8/2024).



"Mereka seperti merestui praktik importasi ilegal ini," tambahnya.

Lebih lanjut Agus mengatakan, meskipun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah membentuk SATGAS, namun kondisi industri masih terpuruk, bahkan semakin memburuk.

Menurutnya, ini karena wilayah kerja SATGAS hanya terbatas di pasar dalam negeri padahal permasalahan utamanya ada di Pelabuhan, dimana Bea Cukai terus membuka pintu bagi praktik importasi illegal.

"Hingga saat ini sepertinya tidak ada niatan dari Menteri Keuangan untuk mengatasi permasalahan” tuturnya.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya, Nandi Herdiaman juga menyatakan bahwa kondisi IKM masih terpuruk meskipun di bulan Juni ada sedikit order dari konsumsi seragam.

"Kami masih sangat mengharapkan belas kasihan dari pemerintah untuk menolong kami. Di sini kami mengemis keadilan Menteri Keuangan untuk segera melarang praktik impor borongan” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)