Dicaplok Kookmin Bank, Modal Bukopin Nambah Jadi Rp3,5 Triliun

Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:15 WIB
loading...
Dicaplok Kookmin Bank,...
Bukopin resmi dikuasai bank asing asal Korsel. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. telah resmi dikuasai bank asing asal Korea Selatan Kookmin Bank setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) resmi digelar hari ini, Selasa (25/8). Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan Aksi Korporasi dalam rangka penguatan modal Perseroan melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan atas hasil tersebut Perseroan berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan Pemegang Saham lainnya, sekaligus menjadikan KB sebagai pemegang saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33.90%. "Aksi Korporasi yang dilakukan ini tidak lain adalah bentuk penguatan fundamental Bank Bukopin," ujar Rivan saat konferensi pers virtual di Jakarta Selasa (25/8/2020).



Seperti diketahui, pandemi covid-19 yang melanda telah berdampak pada laju bisnis industri, terutama sektor perbankan. Kondisi ini mau tak mau membuat pelaku industri melakukan penyesuaian. Hal ini berdampak pada aktivitas perseroan. Guna menstimulus industri, maka Bank Bukopin pun perlu melakukan ekspansi massive yang tentu saja perlu ditopang dengan fundamental likuiditas yang kokoh.

Adapun terkait pelaksanaan RUPSLB ini, terdapat 4 (empat) agenda yang dibahas oleh Bank Bukopin dan dimintakan persetujan kepada para pemegang saham, antara lain Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas aksi korporasi Perseroan melalui skema penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Dalam agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3. "Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017," ungkap dia.

Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap anggaran dasar pada pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam
kaitannya dengan pelaksanaan PMTHMETD.



Atas hasil pelaksanaan PMTHMETD, modal dasar perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun. Pada agenda berikutnya, perseroan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi melalui skema PMTHMETD. Dalam aksi tersebut Perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67% di Bank Bukopin. Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan.

"Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan Aksi Korporasi ini. Sebanyak 96,12% suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut," jelas Rivan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2294 seconds (0.1#10.140)