Dicaplok Kookmin Bank, Modal Bukopin Nambah Jadi Rp3,5 Triliun
Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3. "Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017," ungkap dia.
Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap anggaran dasar pada pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam
kaitannya dengan pelaksanaan PMTHMETD.
Baca Juga: RUPSLB Bank Bukopin Diwarnai Demo Mahasiswa, Kepoin Yuk Apa Tuntutannya
Atas hasil pelaksanaan PMTHMETD, modal dasar perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun. Pada agenda berikutnya, perseroan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi melalui skema PMTHMETD. Dalam aksi tersebut Perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67% di Bank Bukopin. Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan.
"Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan Aksi Korporasi ini. Sebanyak 96,12% suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut," jelas Rivan.
Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap anggaran dasar pada pasal 4 Ayat 1 dan 2. Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam
kaitannya dengan pelaksanaan PMTHMETD.
Baca Juga: RUPSLB Bank Bukopin Diwarnai Demo Mahasiswa, Kepoin Yuk Apa Tuntutannya
Atas hasil pelaksanaan PMTHMETD, modal dasar perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun. Pada agenda berikutnya, perseroan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi melalui skema PMTHMETD. Dalam aksi tersebut Perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67% di Bank Bukopin. Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan.
"Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan Aksi Korporasi ini. Sebanyak 96,12% suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut," jelas Rivan.
(nng)
Lihat Juga :