Syarat Pendaftaran CASN, Ini Cara Beli e-Meterai di Pospay dan Kantorpos

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:38 WIB
loading...
A A A
Baca Juga: 5 Distributor Resmi Pembelian E-Meterai Beserta Cara Pembeliannya

Penggunaan e-Meterai pada pendaftaran CASN ini bertujuan untuk:
• Memastikan keabsahan dokumen.
• Meningkatkan keamanan data termasuk mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta.
• Efisiensi dalam proses pendaftaran (proses, penggunaan e-meterai mempercepat verifikasi dokumen dan memperlancar tahapan seleksi.

Cara Membeli e-Meterai di Pospay
Untuk membeli e-meterai di Pospay, Anda dapat melakukan langkah berikut:
1. Di halaman utama, pilih ikon Meterai.
2. Pilih menu Beli e-Meterai.
3. Klik Isi Ulang dan masukkan jumlah e-meterai yang ingin dibeli.
4. Lanjutkan ke proses pembayaran.
5. Cek rincian pembayaran, lalu klik Lanjutkan.
6. Status riwayat pembelian akan berubah dari Unpaid menjadi Paid.

Cara Membubuhkan e-Meterai
Proses pembubuhan e-Meterai pada dokumen juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay. Berikut caranya:
1. Unduh aplikasi Pospay terlebih dahulu.
2. Login ke akun Anda. Jika belum punya, lakukan registrasi.
3. Pilih menu Pembubuhan.
4. Upload dokumen yang akan dibubuhkan e-Meterai.
5. Tempatkan e-Meterai di bagian yang diinginkan.
6. Bubuhkan e-Meterai dan tunggu proses hingga muncul status Berhasil.
7. Cek riwayat pada aplikasi dan pastikan status pembubuhan sukses.
8. Dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.

Cara Membeli e-Meterai di Kantor Pos
Jika lebih suka membeli langsung, Anda bisa mendapatkan e-Meterai di Kantorpos terdekat dengan cara berikut:
1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil nomor antrean.
2. Tunggu giliran dan sampaikan keperluan Anda kepada petugas.
3. Serahkan dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai.
4. Bayar e-Meterai di kasir.
5. Kembali ke loket untuk mengambil dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai.
6. Dokumen dapat disimpan di flashdisk atau dikirim melalui email dan aplikasi pesan online.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambil Uang Pensiun Kian...
Ambil Uang Pensiun Kian Mudah: Tak Perlu ke Kantorpos, Bisa Diakses via Pospay
Alami Kendala Rekening,...
Alami Kendala Rekening, Penyaluran BSU 2025 lewat Pos Indonesia Sudah Cair
142 Ribu Pensiunan Bisa...
142 Ribu Pensiunan Bisa Ambil Dana Pensiun Taspen di Kantorpos
Pengangkatan CPNS dan...
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden
Perluas Layanan, Pospay...
Perluas Layanan, Pospay Kini Hadirkan Fitur Transfer Uang Internasional
Jelang Pospay Run 2024...
Jelang Pospay Run 2024 3 November, Tiket Bisa Dibeli di Pospay
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Percepat Penyaluran...
Percepat Penyaluran BSU, Pos Indonesia Jemput Bola dan Optimalkan Pospay
1.967 CASN Mengundurkan...
1.967 CASN Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Rekomendasi
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Meisya Amira Belajar...
Meisya Amira Belajar Bahasa Isyarat demi Peran Tunarungu di Film Juminten Edan
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Berita Terkini
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
Distribusi BBM di Kota...
Distribusi BBM di Kota Medan Makin Lancar, Antrean di SPBU Mulai Normal
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
AKPY-BPDP Latih Pekebun...
AKPY-BPDP Latih Pekebun Sawit di Paser Tingkatkan Nilai Jual TBS
Minat Berkurang, Harga...
Minat Berkurang, Harga Patokan Ekspor Emas Turun di Periode Juli 2026
Mendorong Penerapan...
Mendorong Penerapan Ekonomi Sirkular di Industri Sawit
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved