DPR Minta Program Subsidi Bunga Kredit UMKM Harus Tepat Sasaran
Sabtu, 02 Mei 2020 - 05:35 WIB
loading...
A
A
A
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme penundaan angsuran dan subsidi bunga kredit bagi debitur UMKM selama 6 bulan. Bagi debitur ultra mikro dengan kredit dibawah Rp10 juta seperti UMi, PNM Mekaar dan Pegadaian, akan memperoleh penundaan angsuran dan subsidi bunga 6% selama 6 bulan.
Sementara, untuk debitur KUR dan pelaku usaha dengan nilai kredit hingga Rp500 juta akan mendapatkan penundaan cicilan pokok dan subsidi bunga 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan berikutnya.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan relaksasi secara bertahap bagi debitur dengan kredit di atas Rp500 juta - Rp10 miliar berupa subsidi bunga 3% selama 3 bulan dan 2% selama 3 bulan berikutnya.
Pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai nasabah di lembaga keuangan perbankan maupun pembiayaan untuk aktif mendaftar sebagai nasabah melalui program kredit ultra mikro seperti UMi dan Mekaar. Hal ini dalam rangka menyiapkan potensi ekspansi penyaluran kredit untuk menjaring nasabah baru.
Sementara terkait Program Kredit Modal Kerja, Pemerintah tengah menganalisa jumlah nasabah potensial dan pelibatan Askrindo dan Jamkrindo sebagai sistem penjamin untuk kredit modal kerja tersebut.
Sementara, untuk debitur KUR dan pelaku usaha dengan nilai kredit hingga Rp500 juta akan mendapatkan penundaan cicilan pokok dan subsidi bunga 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan berikutnya.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan relaksasi secara bertahap bagi debitur dengan kredit di atas Rp500 juta - Rp10 miliar berupa subsidi bunga 3% selama 3 bulan dan 2% selama 3 bulan berikutnya.
Pemerintah juga memberikan ruang bagi masyarakat yang belum tercatat sebagai nasabah di lembaga keuangan perbankan maupun pembiayaan untuk aktif mendaftar sebagai nasabah melalui program kredit ultra mikro seperti UMi dan Mekaar. Hal ini dalam rangka menyiapkan potensi ekspansi penyaluran kredit untuk menjaring nasabah baru.
Sementara terkait Program Kredit Modal Kerja, Pemerintah tengah menganalisa jumlah nasabah potensial dan pelibatan Askrindo dan Jamkrindo sebagai sistem penjamin untuk kredit modal kerja tersebut.
(ind)
Lihat Juga :