Indonesia-Jepang Sepakati Perencanaan Pembangunan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya

Rabu, 25 September 2019 - 04:35 WIB
Indonesia-Jepang Sepakati...
Indonesia-Jepang Sepakati Perencanaan Pembangunan Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia-Jepang menyepakati perjanjian kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) summary record of North Line Upgrading Project yang dilaksanakan di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Penandatanganan dilakukan antara perwakilan Kemenhub dan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama perwakilan dari Pemerintah Jepang melalui Japan International Corporation Agency (JICA).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono serta Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii.

Budi Karya Sumadi mengatakan, lingkup kesepakatan tersebut diantaranya kesiapan pembangunan proyek semi cepat. Pemerintah, ungkapnya menargetkan proyek pembangunan Kereta Api (KA) Semicepat Jakarta-Surabaya dimulai pada 2022. Untuk tahap awal, pengerjaan difokuskan untuk membangun satu jalur KA baru dari Jakarta-Cirebon dengan target penyelesaian pada 2024.

"Karena itu, Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan preparatory survey atau survei persiapan yang sudah dilaksanakan sejak Juni 2019 dan ditargetkan selesai pada Oktober 2020," ungkap Menhub Budi.

Pada Mei 2020 dijadwalkan JICA memberikan hasil awal survei ini untuk kemudian akan ditentukan keputusan final terkait pembangunan proyek ini.

"Kami bisa menentukan keputusan terkait proyek ini. Tapi, kami harapkan hasil survei awal ini diberikan lebih awal sehingga kami bisa melakukan pembebasan tanah lebih awal," ungkapnya.

Pembangunan KA semicepat baru bisa dilakukan pada 2022 karena pemerintah bakal melakukan pembebasan tanah. Tahap awal, sebut dia, pengerjaan dilakukan untuk pembangunan satu jalur baru antara Jakarta-Surabaya yang diproyesikan tuntas pada 2024.

"Untuk konteks sekarang, kami melanjutkan (dari Jakarta-Cirebon) ke Semarang dengan jalur baru. Kemudian, Semarang-Surabaya jalurnya peningkatan yang sudah ada dan ditargetkan seluruhnya selesai pada 2025," imbuh Budi Karya.

Adapun untuk kebutuhan anggaran proyek ini diharapkan tidak berbeda jauh dari perkiraan masa awal perencanaan yakni di angka Rp60 triliun melalui pinjaman dari Pemerintah Jepang.

Dari sisi tarif tiket, diperkirakan bisa mencapai Rp500.000 per penumpang dengan masa tempuh 5,5 jam dari Jakarta ke Surabaya dengan jarak 715 km.

Lebih lanjut, Menhub Budi menyebutkan, Presiden Joko Widodo (memberi pesan kepada dirinya agar sebagian proyek ini bisa dikerjakan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Terkait KPBU ini, ada tiga aspek yang memiliki potensi untuk dikolaborasikan, antara lain pengembangan transit oriented development (TOD), pengoperasian sarana serta prasarana, dan perawatan sarana maupun prasarana.

"Selain itu, kami berharap kepada Jepang untuk meningkatkan kandungan lokal Indonesia dalam proyek ini sehingga nantinya bisa berbagi pengetahuan untuk menumbuhkan kemandirian bangsa," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono mengatakan, dalam proses perencanaan maupun pembangunan proyek KA Semi Cepat pihaknya akan memberikan dukungan maksimal.

Kementerian PUPR sendiri akan membangun flyover maupun underpass dalam rangka mengatasi perlintasan sebidang yang dilintasi kereta yang mencapai 500 perlintasan sebidang.

"Proyek ini adalah proyek strategis nasional yang harus kita selesaikan. Untuk bisa mempercepat ada 500 perlintasan sebidang yang akan kami kerjakan dengan meningkatkan kandungan dalam negeri," ungkapnya.

Direktur Jalan dan Jembatan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR, Iwan Zarkasih, mengatakan dibutuhkan anggaran sedikitnya Rp40 triliun membangun underpass maupun flyover mengatasi permintaan sebidang. "Dan itu bisa dibangun dalam waktu dua tahun ke depan," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Danto Restyawan, mengungkapkan summary record ini sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan preparatory survey yang sudah dilaksanakan sejak Juni 2019. Summary record ini berisi kesepakatan teknis yang menjadi acuan dalam pelaksanaan preparatory survey yang memuat beberapa hal.

Kesepakatan teknis itu salah satunya, adalah persyaratan teknis proyek yang membahas mengenai lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan, dan jenis sarana perkeretaapian.

Selain itu, terkait tahapan konstruksi; sterilisasi ruang milik jalur KA dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass, dan jembatan penyeberangan orang; pemberdayaan industri kereta api nasional; dan skema pembiayaan proyek melalui KPBU.

JICA akan menyajikan hasil kajian sementara untuk memutuskan kelanjutan dari proyek ini. "Dengan adanya hasil kajian sementara, Pemerintah Indonesia berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif dan komprehensif untuk pengambilan keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek, maupun kebijakan operasional," pungkas Danto.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)