Menarik Pelamar Kerja, 3 Tunjangan Ini Wajib Ada Selain Gaji

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:25 WIB
loading...
Menarik Pelamar Kerja,...
Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan fasilitas atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan saat mencari kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang jadi pertimbangan pelamar kerja saat memilih perusahaan selain tawaran gaji .

Survei Populix dan KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65% sampai 75% pencari kerja. Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%) dan cuti tahunan (62%). Sementara pendidikan dan pelatihan, tunjangan tempat tinggal, serta cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang diminati pencari kerja.

Survei Populix dan KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan fasilitas atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan saat mencari kerja. Baca Juga: Mahfud MD Bakal Ubah Aturan Batas Usia Maksimal Pelamar Kerja

“Secara umum, responden tentu saja banyak yang mempertimbangkan gaji (75%), pengembangan diri (69%), dan jenjang karir (59%) saat mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja serta fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, diikuti dengan tunjangan yang ditawarkan perusahaan (43%),” jelas Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers pada Senin (26/8).

Baca Juga: Viral Warung Seblak Diserbu Pelamar, Tanda-tanda Krisis Lapangan Kerja?

Meski menjadi salah satu benefit yang dibutuhkan para pencari kerja, namun masih banyak perusahaan yang belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Dalam survei ini misalnya hanya 35% pekerja yang mengaku pernah menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun hanya BPJS Kesehatan saja, dan 11% pernah menerima tetapi hanya BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.

Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96% responden yang pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan tersebut sangat bermanfaat,” kata Aris.

Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat karena memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) dan sebagai dana darurat/dana ketika tidak bekerja (18%).

Sementara itu, di antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan. Secara umum, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Survei mengenai benefit atau tunjangan terhadap pencari kerja adalah bagian dari riset yang dilakukan oleh Populix dan KitaLulus untuk mengulas mengenai ketimpangan antara pencari kerja dan pekerjaan yang tersedia. Laporan tersebut diluncurkan dalam Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) yang diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja.

Head of Social research Populix, Vivi Zabkie menyebut perusahaan kesulitan mencari karyawan yang sesuai dengan kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit.

Survei terhadap pencari kerja dilakukan dua tahap pada Juni 2024. Tahap pertama dilakukan terhadap 1330 responden dan tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja. Kedua survei dilakukan secara daring. Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 juta data job portal Kita Lulus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez, Ronaldo Terkaya! 
12 Ribu Pendatang Baru...
12 Ribu Pendatang Baru Bakal Adu Nasib di Jakarta, Pramono: Mereka Harus Persiapkan Diri
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved