Perluas Dedolarisasi, Transaksi Dagang RI Tanpa Dolar AS Tembus Rp72 Triliun

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 13:48 WIB
loading...
Perluas Dedolarisasi,...
Indonesia terus memperluas dedolarisasi dengan negara mitra. FOTO/Contribune
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan 9 Kementerian/Lembaga (K/L) yang tergabung dalam Satgas Nasional LCT memperkuat komitmen peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi ekonomi dan keuangan dengan negara mitra.

9 K/L tersebut diantaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menyampaikan kesepakatan ini merupakan langkah kongkrit untuk menjalankan komitmen, kerja sama, dan sinergi kebijakan dalam mengakselerasi implementasi LCT, serta menjadi panduan pelaksanaan kerja sama dan koordinasi Satgas Nasional LCT serta seluruh pihak dalam mendorong peningkatan realisasi LCT, dengan dukungan sinergi program kerja antar anggota Satgas Nasional LCT.

"Lebih lanjut, langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya diversifikasi mata uang dalam transaksi bilateral sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko di tengah tingginya ketidakpastian global, serta upaya pendalaman pasar keuangan dan stabilisasi nilai tukar," ungkap Destry dalam keterangan resmi, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga: 'Kubur' Dolar AS, Indonesia dan Korsel Sepakat Dedolarisasi

Komitmen diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satgas Nasional Transaksi Mata Uang Lokal guna mendorong implementasi penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction /LCT) dalam transaksi bilateral yang menjadi salah satu program Pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.

PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (NK) yang telah disepakati sebelumnya pada 5 September 2023. Seremoni penandatanganan PKS dilakukan setelah Pertemuan Komite Kerja Tingkat Deputi Satgas Nasional LCT yang juga digelar pada Kamis (29/8/2024).

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan menyambut baik inisiatif implementasi LCT dalam transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara. Hal ini telah menunjukkan hasil yang sangat positif, tecermin dari transaksi yang meningkat pesat baik dari sisi nilai transaksi maupun jumlah pengguna.

"Implementasi LCT dengan mitra strategis Indonesia yang semakin berkembang akan memberikan manfaat yang nyata bagi perekonomian nasional. Dengan semangat yang sama, K/L lain turut mendukung akselerasi implementasi LCT ini melalui program strategis masing-masing," kata Ferry.

BI memandang upaya perluasan implementasi LCT juga terus dilakukan dengan negara mitra. Saat ini implementasi kerja sama LCT antara Indonesia telah dilaksanakan dengan negara Malaysia, Thailand, Jepang, dan Tiongkok.

Sejak awal implementasi pada 2018, total transaksi LCT pada semester I-2024 mencapai USD4,7 miliar atau setara Rp72 triliun dan diperkirakan meningkat 1,5 kali lipat dari total transaksi LCT pada 2023 sebesar USD6,29 miliar.

Baca Juga: Analis: Iran Tunda Serang Zionis karena Malu Jika Kalah Dikeroyok Israel-AS

Ke depan capaian implementasi LCT diharapkan terus meningkat, baik dengan 4 negara eksisting, maupun dengan 4 negara mitra baru yaitu Singapura, Korea Selatan, India dan Uni Emirat Arab.

Kolaborasi dan sinergi kebijakan antar anggota Satgas Nasional LCT terus dilakukan untuk mendorong peningkatan realisasi LCT. Hal ini diwujudkan dengan merumuskan rekomendasi kebijakan yang diharapkan dapat mendorong pelaku usaha agar semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung.

Selain itu, koordinasi kebijakan dan penerapan ketentuan juga dilakukan pada area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
Perseteruan Memanas,...
Perseteruan Memanas, Jet Tempur Swedia Cegat Pesawat Militer Rusia
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
2 Pemain Sepak Bola...
2 Pemain Sepak Bola Brasil Masuk Daftar Pembunuhan oleh Situs Ukraina
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved