Tarif Subsidi KRL Berbasis NIK, Jokowi: Saya Engga Tahu Belum ada Rapat
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 18:25 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan buka suara terkait wacana penerapan tarif KRL subsidi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.
"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga : Kereta Tanpa Awak Sulit Dioperasikan di Kota Besar, Ini Alasannya
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.
Hal ini dilakukan dengan harapan pemberian subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.
"Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga : Kereta Tanpa Awak Sulit Dioperasikan di Kota Besar, Ini Alasannya
"DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek. Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," pungkasnya.
(fch)
Lihat Juga :