KPC Jaga Keberlanjutan Hunian Orang Utan lewat Proses Reklamasi

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 20:27 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan pemantauan lapangan, lanjut dia, teridentifikasi sekitar 400-500 individu orang utan di area konsesi KPC. Populasi mereka diawasi melalui penggunaan drone dan aplikasi citra satelit untuk mengetahui secara akurat serta memitigasi keberadaan sarang orang utan di kawasan operasional.

Untuk diketahui, wilayah operasional KPC meliputi Sangatta dan Bengalon diapit dua kawasan konservasi yang bernilai keanekaragaman hayati tinggi, yakni Taman Nasional Kutai dan Kawasan Mangrove sepanjang pesisir Pantai Selat Makassar. Dalam menjaga kawasan tersebut, KPC bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Kutai, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, juga Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan.

"BUMI bersama KPC berkomitmen agar area reklamasi dapat menjadi rumah baru bagi orang utan dan berharap pengelolaan kawasan konservasi ini dapat sejalan dengan program nasional sehingga menjadi lebih efisien dan efektif," ujar VP Investor Relations & Chief Economist BUMI Achmad Reza Widjaja.

Dalam jangka panjang, kata dia, hal ini untuk memastikan keberlanjutan perusahaan yang tidak hanya memberi dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat, tapi juga berdampak positif secara sosial dan lingkungan.
(fjo)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1379 seconds (0.1#10.140)