Mengunjungi MP21 Freeport Indonesia, Merawat Lahan Tailing Menjadi Kawasan Produktif

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:30 WIB
loading...
Mengunjungi MP21 Freeport...
Berbagai macam tanaman dibudidayakan di kawasan tailing MP21, Mimiki, Papua Tengah, Rabu (11/12/2024). Freeport Indonesia menyulap lahan tailing menjadi kawsasan produktif. Foto/SINDOnews/Puguh Hariyanto
A A A
MIMIKA - Pohon rindang, burung berkicau, semak-semak tumbuh subur di sepanjang jalan yang membelah kawasan MP21 milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Mimika, Papua Tengah. Di sekitar kantor MP21, tumbuh pohon cabai, nanas yang tengah berbuah, pohon matoa hingga kolam yang dipenuhi ikan.

Namun siapa sangka, ternyata kawasan subur tersebut berada di atas lahan tailing. PT Freeport Indonesia (PTFI) memanfaatkan lahan timbunan tailing menjadi kawasan produktif. Selain itu mereka juga mengembalikan fungsi ekologis di lahan tailing seperti awalnya.

Tailing merupakan limbah tambang Freeport berupa batuan yang sudah dihancurkan menjadi sejenis pasir putih. Meski tidak memiliki unsur hara, namun dengan pemberian pupuk kompos, lahan tailing ternyata bisa menjadi lahan produktif. Selain itu yang juga tak kalah penting, hal ini sebagai pembuktian bahwa tailing ternyata tidak berbahaya dan bisa dimanfaatkan.
Mengunjungi MP21 Freeport Indonesia, Merawat Lahan Tailing Menjadi Kawasan Produktif

SINDOnews berkesempatan melihat lahan tailing di MP21 milik Freeport Indonesia di Mimika, Papua. MP21 merupakan pusat reklamasi dan keanekaragaman hayati. Di kawasan sekitar 100 hektare tersebut tumbuh subur berbagai macam pohon, semak, perdu yang sangat rindang dan sudah menjadi kawasan hutan.

Dari 100 hektare tersebut, sekitar 40 ha di antaranya berbagai macam tumbuhan tumbuh secara alamiah. Sementara 60 ha diolah menjadi lahan produktif. Mulai dari berbagai macam sayuran, mulai dari padi, cabai tomat, hingga gambas. Bahkan gambas tumbuh lebih subur di tailing dibandingkan di lahan biasa.

Tumbuhnya berbagai macam tanaman tersebut sebagai pembuktian bahwa lahan tailing itu aman. ”Sebanyak 100 ha tersebut merupakan lahan percontohan. Sementara lahan tailing kita ada 23.000 ha,” kata Manager Environmental Central System and Project PTFI, Roberth Sarwom, Rabu (11/12/2024).

Di lahan itu, sekarang juga mulai muncul kupu-kupu, elang, kuskus. Kondisi ini menandakan bahwa secara ekologis stabil. Kupu-kupu merupakan hewan yang menjadi indikator udara di suatu kawasan itu bersih. ”Bahkan sudah ada Rajawali Papua sebagai predator puncak. Ini amazing bagi kami,” ujarnya.

Saat ini di lahan percontohan tersebut, Freeport Indonesia tengah mengembangkan intregrated farming. Selain pertanian, di lahan itu dikembangkan peternakan dan perikanan. Saat ini sudah ada sapi dan ikan nila. Nantinya peternakan ayam.

Semua hasil berbagai pertanian tersebut dibagikan ke masyarakat. Nantinya, ketika kontrak kerja Freeport berakhir diproyeksikan lahan tailing tersebut akan diserahkan ke pemerintah daerah untuk dimanfaatkan masyarakat.
Mengunjungi MP21 Freeport Indonesia, Merawat Lahan Tailing Menjadi Kawasan Produktif

Itulah mengapa, lahan tailing itu disuburkan dengan kompos dan sedikit pupuk kimia. Ini agar, ketika diserahkan ke pemerintah, pemeliharaan lahan berbiaya murah karena menggunakan kompos.

Pun demikian dengan sayuran maupun buah yang ditanam juga yang dikonsumsi masyarakat. ”Itulah mengapa kita tidak tanam asparagus misal di lahan ini karena memang tidak disukai masyarakat. Meski bisa tumbuh di sini,” jelasnya.

MP21 juga ternyata menjadi kandang sementara bagi hewan-hewan yang dilindungi hasil sitaan. Ada penyu moncong babi dan burung kakatua. Hewan-hewan itu nantinya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Tailing di MP21 juga dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Baik itu jalan, jembatan, maupun bangunan di Timika 98% menggunakan tailing. ”Tailing dapat digunakan untuk bahan baku semen,” tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Undang Jokowi...
Prabowo Undang Jokowi Resmikan Pabrik Emas Freeport, tapi Tidak Datang
Resmikan Pabrik Emas...
Resmikan Pabrik Emas Freeport, Prabowo Ceritakan Makna Angka 08 dalam Hidupnya
Prabowo Resmikan Smelter...
Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport Senilai Rp10 Triliun di Gresik
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Freeport Kampanyekan...
Freeport Kampanyekan Connecting U: Edukasi Peran Penting Tembaga Bagi Kehidupan
Alfamart Luncurkan Stasiun...
Alfamart Luncurkan Stasiun Penukaran Minyak Jelantah: Komitmen Jaga Bumi
Tingkatkan Keamanan...
Tingkatkan Keamanan Aktivitas Tambang, Freeport Gunakan Teknologi Smart Mining
MHU dan TNI Sinergi...
MHU dan TNI Sinergi Dorong Keberlanjutan Lahan Pascatambang
Rekomendasi
Saksikan Siang Ini Cahaya...
Saksikan Siang Ini Cahaya Hati Indonesia Keistimewaan Lailatul Qadar Live di iNews, Pukul 12.45 WIB
Agen Akui Jay Idzes...
Agen Akui Jay Idzes Diminati Inter Milan dan Atalanta
Biodata dan Agama George...
Biodata dan Agama George Foreman: Petinju Legendaris yang Meninggal Dunia
Berita Terkini
Klaster Erwela: Merajut...
Klaster Erwela: Merajut Asa dan Prestasi Bersama BRI
18 menit yang lalu
Industri Hasil Tembakau...
Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah
46 menit yang lalu
Deposit Tanah Jarang...
Deposit Tanah Jarang Melimpah, Trump: Rusia Berada di Belahan Bumi Paling Berharga
1 jam yang lalu
3 Negara Pemegang Bitcoin...
3 Negara Pemegang Bitcoin Terbesar di Dunia, Tertinggi Nilainya Tembus Rp277,4 Triliun
3 jam yang lalu
AS Putus Ketergantungan...
AS Putus Ketergantungan Mineral Kritis dari China, Trump Pakai Kekuatan Darurat
5 jam yang lalu
Prudential Syariah Beri...
Prudential Syariah Beri Asuransi Gratis bagi 100 Pengemudi Ojol Perempuan
12 jam yang lalu
Infografis
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara: Timnas Indonesia Teratas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved