Badan Usaha Diminta Bangun Jargas Rumah Tangga

Rabu, 09 Oktober 2019 - 12:30 WIB
Badan Usaha Diminta Bangun Jargas Rumah Tangga
Badan Usaha Diminta Bangun Jargas Rumah Tangga
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan meminta badan usaha turut serta mendanai program pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga. Pasalnya hingga saat ini pembangunan jargas rumah tangga masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Untuk kemitraan pemerintah dengan badan usaha ini akan dimulai pada 2022 mendatang,” kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Alimuddin Baso, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia keterlibatan badan usaha rencananya baru akan dilaksanakan pada 2022 mendatang. Program kemitraan badan usaha tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. Perpres tersebut memuat tentang pemanfaatan fasilitas jargas bersama.

Apabila mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), pembangunan jargas rumah tangga ditargetkan mencapai 4,7 juta pada 2025. Namun kemampuan APBN untuk mendanai pembangunan jargas terbatas, yakni hanya mampu membangun sekitar 20-30% dari total target tersebut. Sebab itu, pemerintah membuka peluang badan usaha ikut membangun dan mendanai proyek jargas. “Terkait kesiapan kelembagaan ini kami perhitungkan juga pasokan gas-nya,” kata dia.

Berdasarkan laporan Kementerian ESDM pada 2020 akan membangun jargas sebanyak 293.533 sambungan rumah tangga (SR) di 53 kabupaten/kota. Anggaran tersebut menggunakan APBN sebesar Rp3,52 triliun. Pembangunan jargas ini ditugaskan kepada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk salah satunya meliputi wilayah Sumatera.

Sejumlah wilayah tersebut mencakup Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Deli serdang, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kota Batam, Kota Sarolangun, Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta Kota Bandar Lampung.

Sementara itu, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso mengatakan, selain tugas dari pemerintah perusahaan juga akan menambah 500.000 sambungan jaringan gas rumah tangga dengan mengandalkan dana internal hingga 2021. Untuk pembangunan jargas dengan menggunakan dana internal tersebut tetap menyesuaikan lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah.

Dengan tambahan tersebut, total jargas yang akan dibangun PGN sekitar 793.000 sambungan rumah tangga mulai 2020. “Nambahin pemerintah. Kami mulai sekitar 500.000 SR, baru selesai mungkin 2021,” kata dia. (Nanang Wijayanto)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2983 seconds (0.1#10.140)