Tak Hanya Jokowi, Erick Thohir Juga Mengaku Belum Tahu Soal Subsidi KRL Berbasis NIK
Senin, 02 September 2024 - 19:42 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal sebelumnya menyebut bahwa penetapan tarif KRL berbasis NIK akan diterapkan secara bertahap.
Menurutnya, tujuan kebijakan tersebut untuk mengurangi beban public service obligation (PSO) yang ditanggung pemerintah, termasuk akan menaikan tarif KRL.
Baca Juga : Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kemunduran Pembenahan Transportasi Umum
“Guna memastikan skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal dalam keterangan resmi.
Risal menambahkan, pihaknya masih membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai macam masukan dari para akademisi maupun masyarakat untuk mereview kebijakan baru itu. Harapannya aturan ini tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL.
Menurutnya, tujuan kebijakan tersebut untuk mengurangi beban public service obligation (PSO) yang ditanggung pemerintah, termasuk akan menaikan tarif KRL.
Baca Juga : Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kemunduran Pembenahan Transportasi Umum
“Guna memastikan skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," kata Risal dalam keterangan resmi.
Risal menambahkan, pihaknya masih membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai macam masukan dari para akademisi maupun masyarakat untuk mereview kebijakan baru itu. Harapannya aturan ini tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL.
(fch)
Lihat Juga :