Dapat Pulsa Gratis Rp200 Ribu, Tak Ada Alasan PNS Bolos Rapat Online
Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Sri Mulyani: Jangan Menyerah Dulu! )
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku, masih menyusun pelaksaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga, tidak hanya Kemenkeu.
"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk PMK yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," jelas Menkeu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku, masih menyusun pelaksaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga, tidak hanya Kemenkeu.
"Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk PMK yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga," jelas Menkeu.
(akr)
Lihat Juga :