Jokowi Naikkan Anggaran Otsus, Situasi Papua Akan Lebih Baik

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:10 WIB
loading...
Jokowi Naikkan Anggaran Otsus, Situasi Papua Akan Lebih Baik
Presiden Joko Widodo. FOTO/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan dana otonom khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021(RAPBN 2021) sebesar Rp7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp7,6 triliun. Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.

Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. "Dana Otsus selama ini telah membantu masyarakat asli Papua, membantu membangun Papua, apalagi dari sisi anggaran terus mengalami kenaikan," ujar Abisai Rollo, Ketua DPRD Kota Jayapura, dalam Webinar “Jokowi dan Dana Otonomi Khusus Papua," Rabu (25/8/2020).



Ia mengusulkan, agar semakin optimal dari sisi penggunaan, dibuatkan lembaga khusus yang mengelola dana. Jika pun tidak, maka pemerintah daerah yang menerima dana diharapkan benar-benar menggunakan dana sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua. Abisai menjelaskan, apa yang sudah baik dari penerapan Otsus tetap harus dipertahankan.

Ia berharap, dana Otsus juga benar-benar bisa diarahkan ke kampung-kampung adat, warga asli Papua. Warga asli Papua uang ingin sekolah baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri, bisa mendapat kemudahan. Bahkan jika perlu, dibuat rumah sakit khusus dengan dana Otsus sehingga warga tidak perlu lagi membayar mengeluarkan biaya jika sakit. "Kalau sudah baik dilanjutkan dengan system kalau kurang baik bisa dibentuk satu badan khusus," ujarnya.

Ketua For Papua MPR RI dan Anggota DPD RI Papua Yorrys Raweyai menambahkan, dana Otsus yang didapat Papua merupakan hasil perjuangan politik sehingga dana tersebut harus benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat kepada masyarakat asli Papua. Ia mendorong agar semua pihak, generasi emas Papua, untuk menyamakan persepsi agar bisa memberi kontribusi terbaik bagi tanah Papua dan juga ke negara.

Otsus diraih dari situasi politik extra ordinary, guna dihasilkan guna memberikan win-win solution, bahwa negara hadir dan memberi perhatian lebih ke Papua, melalui instrumen aturan khusus dan dukungan anggaran dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, perekonomian berbasis lokal, hingga infrastruktur. Melalui dana Otsus, dana pendidikan pun menjadi hampir dua kali lipat dari ketentuan yakni mencapai 37%. Begitupula anggaran kesehatan untuk meningkatkan angka harapan hidup.

"Dana otsus dibutuhkan dan perlu, tinggal diimplementasikan melalui afirmasi action agar bisa dirasakan dan makin maksimal. Otsus itu bukan pemberian tapi perjuangan panjang dan diselesaikan melalui politik afirmatif," ujar Yoris.



Michael Manufandu, Duta Besar dan Senior Pamong Papua menjelaskan, kebijakan dana Otsus yang terus berlanjut di era Jokowi, juga mengindikasikan adanya komitmen dan dukungan nyata pemerintah pusat ke Papua. Apalagi dari sisi anggaran sejak awal berlaku terus naik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)