Jokowi Naikkan Anggaran Otsus, Situasi Papua Akan Lebih Baik

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Kata Michael, dari segi keputusan politik, kemauan mendukung Otsus tetap berjalan dan tetap ditingkatkan. Bahkan sebelum menjadi dua Provinsi, daerah di Papua juga sudah mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana dekonsentrasi, yang dibagi ke tiap pemerintah daerah. Tinggal di level pemda itu benar-benar memaksimalkan dari sisi penggunaan dana.

Apalagi, dengan kewenangan otonomi, daerah benar-benar bisa mengelola berbagai keperluan, urusan, kebijakan di semua sektor agar masyarakat setempat bisa sejahtera. Sehingga, seharusnya, jika ada persoalan seperti warga kelaparan, warga sakit, seharusnya tidak bisa lagi menunjuk ke pusat karena persoalan itu menjadi kewenangan pemda sepenuhnya yang sudah mendapatkan berbagai dukungan dana. Karena itu, perlu ada kesepahaman, kesamaan visi antara pusat daerah, agar dana Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama untuk sektor pendidikan, dan kesehatan.

"Kalau bupati mendapat dana perbaikan kampung kampung, itu kerjakan karena ada kewenangan. Jangan sampai, uang Otsus liar kemana-mana, kesana-kemari, karena itu tetap perlu pengawasan. Masih ada kelemahan, dana diberikan lalu tidak bisa dikendalikan. Misal ada satu kabupaten dengan penduduk 15 tribu jiwa, mendapat dana Rp1 triliun, jika dikelola benar tidak akan ada orang kelaparan," jelas Michael.

Meski ada kekuragan, Yoris mengajak semua pihak, untuk duduk bersama berdialog agar dukungan pemerintah pusat melalui melalui Otsus dapat diterapkan lebih baik lagi. Karena itu, perlu melihat penerapan dan evaluasi secara komprehensif, tidak setengah-setengah apalagi ada manfaat besar dari Otsus.

"Evaluasi perlu agar dana yang nanti dikucurkan masih dibutuhkan untuk penyelesaian Papua tapi harus dibuat rancangan. dari aspek kultur, duduk semua supaya ke depan melihat ada harapan muncul," ujar Yoris.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1749 seconds (0.1#10.140)