OJK Bakal Buru Semua Pihak yang Terlibat dalam Gratifikasi IPO
Jum'at, 06 September 2024 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
“Kami tidak akan tutup-tutupi, dan tidak akan lakukan pengecualian dan keistimewaan kepada siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jika tidak dilakukan secara tuntas.” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB OJK, Jumat (6/9/2024).
Mahendra mengakui masalah ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan investor terhadap pasar modal tanah air.
Terlebih saat arus modal investor sedang deras mengalir, sehingga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya di lingkaran regulator pasar modal, OJK juga mendalami potensi keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami melihat kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang terlibat ya. Karena hal itu tentu sama merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dapat ditolerir, dan tidak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Mahendra mengakui masalah ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan investor terhadap pasar modal tanah air.
Terlebih saat arus modal investor sedang deras mengalir, sehingga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti hanya di lingkaran regulator pasar modal, OJK juga mendalami potensi keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami melihat kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang terlibat ya. Karena hal itu tentu sama merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang dapat ditolerir, dan tidak dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Lihat Juga :