Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di Kementan
Sabtu, 07 September 2024 - 18:18 WIB
loading...
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika praktik tidak terpuji tersebut dijalankan.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujar Mentan dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
"Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum," jelas Andi Amran Sulaiman.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujar Mentan dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
"Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum," jelas Andi Amran Sulaiman.
Lihat Juga :