Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di Kementan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang meminta fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika praktik tidak terpuji tersebut dijalankan.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujar Mentan dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
"Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum," jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa dalam penegakkan integritas dan pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
"Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK," ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan pernah menduduki jabatan di KPK mempunyai komitmen yang sama dengan Mentan dalam pemberantasan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani dan mengganggu pencapaian swasembada pangan," tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan 2020.
"Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ujar Mentan dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
"Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum," jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa dalam penegakkan integritas dan pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
"Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca badai kasus hukum di KPK," ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan pernah menduduki jabatan di KPK mempunyai komitmen yang sama dengan Mentan dalam pemberantasan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani dan mengganggu pencapaian swasembada pangan," tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan 2020.