Perbankan Nasional Masih Perkasa Hadapi Pandemi, Ini Kondisinya

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:29 WIB
loading...
Perbankan Nasional Masih...
Kondisi industri perbankan dinilai masih kuat dan stabil menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga akhir tahun 2020. Hal ini terlihat masih perkasanya rasio permodalan dan likuiditas perbankan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kondisi industri perbankan dinilai masih kuat dan stabil menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga akhir tahun 2020. Hal ini terlihat masih perkasanya rasio permodalan dan likuiditas perbankan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, pada posisi Juni, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Umum Konvensional (BUK) sebesar 22,59%. Posisi ini masih jauh dari batas minimum yang ditetapkan regulator sebesar 12%.

"Jadi kalau dilihat secara modal perbankan rata-rata semuanya bagus karena 22% CAR-nya. Terus dari sisi likuiditas rasionya juga masih bagus cuma kan individu bank beda-beda," ujar ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Selain CAR, kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 15 Juli 2020 menguat ke level 122,57% dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 26,02%, jauh berada di atas threshold 50 persen dan 10%.

(Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahayanya Jika Asing Terus-terusan Caplok Bank Nasional )

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menambahkan, kondisi dan prospek likuiditas industri perbankan terpantau masih relatif stabil, meskipun beberapa faktor resiko makroekonomi masih cenderung volatile. Hal ini ditandai dengan perkembangan tingkat bunga pasar simpanan yang masih dalam tren penurunan.

Coverage penjaminan simpanan oleh LPS juga dinilai memadai dimana 99,91 persen dari total 317 juta rekening simpanan yang dijamin. Dan yang penting lagi adalah tingkat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2020 mengalami peningkatan.

DPK hingga bulan Agustus 2020 mencapai Rp 5.385,8 triliun atau meningkat 9,8% dibanding periode yang sama pada tahun lalu. “Hal ini menunjukan tingkat kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap perbankan kita,” ungkap Didik.

Aviliani menambahkan, dari sisi likuiditas, perbankan Indonesia sudah aman dan cukup kuat hadapi gempuran dampak Covid-19 sampai akhir tahun. Pasalnya, lanjut dia, kebijakan pemerintah dan regulator sudah cukup memberikan kelonggaran likuiditas di perbankan.

"Iya kalau dilihat dari sisi likuiditas sekarang bahkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun sekarang dimungkinkan untuk bantu likuiditas jg kan. Pemerintah juga menempatkan dana likuiditas di bank swasta, BUMN dan BUMD. Jadi kalau isu likuiditas sudah diamankan beberapa kebijakan," jelasnya.

(Baca Juga: Perbankan di Dunia Digital: Pilihan atau Kebutuhan? )

Tetapi lanjut Aviliani, kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai dan masih panjang ini diperkirakan akan mempengaruhi profitabilitas perbankan. "Jadi kalau sampai akhir tahun kondisi profit pasti banyak yang turun, mungkin ada 1-2 bank yang tumbuh tapi kmungkinan banyak yang tumbuh menurun tapi kalau sampai negatif tidak hanya penurunan pertumbuhan laba," tambahnya.

Aviliani mengungkapkan, ada dua hal yang menyebabkan penurunan pertumbuhan laba perbankan. Pertama, restrukturisasi kredit secara massal yang otomatis mengurangi income atau pendapatan perbankan.

"Terus pertumbuhan kredit kan turun hanya tumbuh 1,49% di Semester I 2020. Kalau kredit turun otomatis mmpengaruhi penjualan dan income. Memang kalau likuiditas so far baik karena pemerintah banyak kebijakan jadi kebanyakan bank sudah terhindar dari masalah likuiditas. Itu bagus untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada bank," imbuh Aviliani.

Selain itu, dia juga melihat risiko kredit bermasalah masih aman walaupun ada kecenderungan meningkat di akhir tahun. Aviliani menyarankan bank untuk kembali melihat struktur debiturnya baik yang lancar maupun yang direstrukturisasi. Hal ini penting untuk menyiapkan dana pencadangan bila program restrukturisasi berakhir.

"NPL sampai batas atas 5% sih nggak ya. Walaupun kecenderungan meningkat so far masih dibawah batas OJK, permodalan masih oke selama restrukturisasi kredit masih berjalan. Dan PR bank akhir tahun ini yakni melihat kmbali struktur debiturnya baik yang lancar maupun restruktur untuk melihat kebutuhan pencadangannya," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1280 seconds (0.1#10.140)