KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
Senin, 09 September 2024 - 14:55 WIB
loading...
KKP berhasil mengamankan enam pekerja packing dan BBL sebanyak 49.701 ekor.Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menggagalkan upaya penyelundupan 49.701 ekor benih bening lobster (BBL) pada 5 September 2024. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menuturkan BBL yang telah digagalkan tersebut senilai Rp 7,4 miliar.
“Berhasil diamankan enam pekerja packing dan BBL sebanyak 49.701 ekor kemudian nilainya kurang lebih sekitar Rp 7,4 miliar,” kata Pung dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan BBL di Kantor KKP, Senin (9/9/2024).
Baca Juga : Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?
Penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah rumah penyegaran dan packing yang berlokasi di Sentra land, Jalan Pisang Raya Blok K11 No. 2, Parung Panjang, Bogor digerebek.
"Atas laporan masyarakat serta pengamatan dari Angkatan Laut dan kami, pada 5 September atau kamis lalu, pengawas perikanan dan Angkatan Laut melakukan penggerebekan aktifitas penyegaran dan packing BBL," kata Pung dalam konferensi pers, Senin (9/9/2024).
“Berhasil diamankan enam pekerja packing dan BBL sebanyak 49.701 ekor kemudian nilainya kurang lebih sekitar Rp 7,4 miliar,” kata Pung dalam konferensi pers penggagalan penyelundupan BBL di Kantor KKP, Senin (9/9/2024).
Baca Juga : Daftar CPNS Tinggal Sehari Lagi, Gimana dengan Layanan e-Materai?
Penyelundupan ini berhasil digagalkan setelah rumah penyegaran dan packing yang berlokasi di Sentra land, Jalan Pisang Raya Blok K11 No. 2, Parung Panjang, Bogor digerebek.
"Atas laporan masyarakat serta pengamatan dari Angkatan Laut dan kami, pada 5 September atau kamis lalu, pengawas perikanan dan Angkatan Laut melakukan penggerebekan aktifitas penyegaran dan packing BBL," kata Pung dalam konferensi pers, Senin (9/9/2024).
Lihat Juga :