Naik Kelas Jadi BUKU III, BTPN Syariah: Buah Perjalanan Selama 6 Tahun
Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:57 WIB
loading...
Sebagai Bank Buku 3, tentunya kepercayaan publik kepada BTPN Syariah terus meningkat karena modal Bank yang semakin kuat dan Bank memiliki kesempatan yang lebih luas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - BTPN Syariah berkomitmen untuk memberi dampak bagi seluruh pemegang saham dengan menguatkan segala upaya untuk tetap menjadi bank yang sehat dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Hal ini merupakan pencapaian bagi Bank secara keseluruhan, mengingat ini adalah buah dari perjalanan selama 6 tahun menjadi Bank Umum Syariah .
"Alhamdulillah 7 Juli lalu, Bank mendapatkan surat penegasan dari OJK untuk penetapan sebagai Bank Buku 3," kata Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah Arief Ismail di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
(Baca Juga: Bismillah, Wapres Maruf Amin Ingin Bank Syariah BUMN Dimerger )
Sebagai Bank Buku 3, sambung Arief, tentunya kepercayaan publik kepada BTPN Syariah terus meningkat karena modal Bank yang semakin kuat dan Bank memiliki kesempatan yang lebih luas untuk terus mengembangkan jaringan serta produk dan layanannya.
"Kami merasa, banyak dukungan yang menjadikan kami terus optimistis untuk memberikan dampak positif dan turut membangun optimisme kepada seluruh pemangku kepentingan," ungkap Arief.
"Alhamdulillah 7 Juli lalu, Bank mendapatkan surat penegasan dari OJK untuk penetapan sebagai Bank Buku 3," kata Direktur Kepatuhan sekaligus Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah Arief Ismail di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
(Baca Juga: Bismillah, Wapres Maruf Amin Ingin Bank Syariah BUMN Dimerger )
Sebagai Bank Buku 3, sambung Arief, tentunya kepercayaan publik kepada BTPN Syariah terus meningkat karena modal Bank yang semakin kuat dan Bank memiliki kesempatan yang lebih luas untuk terus mengembangkan jaringan serta produk dan layanannya.
"Kami merasa, banyak dukungan yang menjadikan kami terus optimistis untuk memberikan dampak positif dan turut membangun optimisme kepada seluruh pemangku kepentingan," ungkap Arief.
Lihat Juga :