Kookmin Bank Caplok Bukopin, Nasabah Girang Duitnya Bisa Cair
Kamis, 27 Agustus 2020 - 02:12 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pemegangsahamPTBank BukopinTbk menyetujui aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atauprivate placementKB Kookmin Bank. Persetujuan itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2020.
(Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahayanya Jika Asing Terus-terusan Caplok Bank Nasional )
Sekretaris Perusahaan Meliawati mengatakan Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan aksi korporasi ini. "Sebanyak 96,12 persen suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/8).
Dalam aksi tersebut, kata dia, perseroan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh Kookmin Bank. Dengan demikian, kepemilikan saham bank asal Korea Selatan itu mencapai 67%, sekaligus menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perseroan.
"Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB Kookmin Bank dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan," imbuhnya.
Selain itu, rapat juga menyetujui mengenai perubahan susunan anggota direksi dan komisaris perseroan. Sebelumnya, Bank Bukopin melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan delapan nama baru untuk menggantikan jabatan sejumlah tersebut. Dari beberapa nama yang diajukan terdapat lima nama yang berasal dari KB Kookmin Bank.
(Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahayanya Jika Asing Terus-terusan Caplok Bank Nasional )
Sekretaris Perusahaan Meliawati mengatakan Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan aksi korporasi ini. "Sebanyak 96,12 persen suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/8).
Dalam aksi tersebut, kata dia, perseroan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh Kookmin Bank. Dengan demikian, kepemilikan saham bank asal Korea Selatan itu mencapai 67%, sekaligus menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perseroan.
"Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB Kookmin Bank dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja perseroan dapat tumbuh berkelanjutan," imbuhnya.
Selain itu, rapat juga menyetujui mengenai perubahan susunan anggota direksi dan komisaris perseroan. Sebelumnya, Bank Bukopin melalui Komite Nominasi dan Remunerasi merekomendasikan delapan nama baru untuk menggantikan jabatan sejumlah tersebut. Dari beberapa nama yang diajukan terdapat lima nama yang berasal dari KB Kookmin Bank.
Lihat Juga :