Kookmin Bank Caplok Bukopin, Nasabah Girang Duitnya Bisa Cair

Kamis, 27 Agustus 2020 - 02:12 WIB
loading...
Kookmin Bank Caplok Bukopin, Nasabah Girang Duitnya Bisa Cair
Kami senang dengan masuknya saham dari Kookmin Bank ke Bank Bukopin. Itu artinya, masalah keuangan Bank Bukopin akan kembali normal sehingga bisa membayarkan dana nasabah dalam waktu dekat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Nasabah PT Bank Bukopin Tbk menyambut baik masukanya saham mayoritas yang dimiliki Kookmin Bankke bank yang telah berdiri sejak 1970 an tersebut. Dengan begitu, saham bank baru yang berasal dari Korea Selatan itu diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan finansial yang dihadapi Bukopin.

Diketahui, nasabah Bank Bukopin dalam tiga bulan terakhir sempat mengalami kesulitan saat menarik dananya dalam jumlah besar. Bahkan, disejumlah daerah penarikan dana nasabah Bank Bukopin dibatasi jumlahnya.

"Kami senang dengan masuknya saham dari Kookmin Bank ke Bank Bukopin. Itu artinya, masalah keuangan Bank Bukopin akan kembali normal sehingga bisa membayarkan dana nasabah dalam waktu dekat," ujarkuasa hukum nasabah Bank Bukopin Naldi N Haroen SH kepada wartawan, Rabu (26/8).

(Baca Juga: Bukopin Dicaplok Kookmin, Ekonom: Peluang Selesaikan Semua Masalah )

Naldi mengemukakan, dengan masuknya saham tersebut Bank Bukopin diharapkan mampu menyelesaikan penarikan dana nasabahnya yang sempat tertunda sejak tiga bulan terakhir. "Saat ini kan sudah ada suntikan dana segar dari Kookmin Bank. Seharusnya Bank Bukopin bisa menyelesaikan pembayaran pencairan dana nasabah. Jadi jangan tunda lagi pembayaran dana klien kami," jelas Naldi.

Lebih lanjut Ia berharap, masihada itikad baik dari Bank Bukopin untuk mencairkan dana nasabah yang sempat terkendala. "Jalur hukum adalah upaya terakhir bagi kita. Kami tetap optimis Bank Bukopin akan membayarkan dana klien kami yang sempat tertunda seiring masuknya saham dari Kokmin Bank itu,"demikian Naldi Haroen menjelaskan.

Sebelumnya, pemegangsahamPTBank BukopinTbk menyetujui aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atauprivate placementKB Kookmin Bank. Persetujuan itu dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2020.

(Baca Juga: Hati-hati! Ini Bahayanya Jika Asing Terus-terusan Caplok Bank Nasional )

Sekretaris Perusahaan Meliawati mengatakan Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan aksi korporasi ini. "Sebanyak 96,12 persen suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (25/8).

Dalam aksi tersebut, kata dia, perseroan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh Kookmin Bank. Dengan demikian, kepemilikan saham bank asal Korea Selatan itu mencapai 67%, sekaligus menjadi pemegang saham pengendali (PSP) perseroan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)